Lensapapua– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti. SE. MM., meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tenggang waktu 1 minggu untuk segera menandatangani dan menyerahkan berkas DPA ke BPKAD dalam hal ini bidang anggaran, agar segera dijilid dan diserahkan kembali ke masing-masing OPD.
Permintaan ini disampaikan pada saat penyerahan DPA digedung Aimas Convention Center (ACC) usai pelaksanaan apel bersama. Senin (14/1-19)
Ari melanjutkan, seluruh OPD juga diharapkan untuk mencermati isi dari pada DPA, sehingga ketika dalam pelaksanaan satu kegiatan bisa sesuai dengan apa yang tertera dalam DPA tersebut.
Ari mencontohkan, pada tahun 2018, ada pelaksanaan kegiatan yang tidak dialokasikan dalam penganggaran, sehingga kami di BPKAD tidak dapat memproses pembayarannya.
Apalagi itu sudah melalui mekanisme proses perubahan APBD, jadi tidak ada alasan lagi menggunakan SK atau petunjuk dari Bupati. Karena perencanaa program kegiatan seharusnya sudah dibahas, dipikirkan sejak awal waktu penyusunan Rencana Kerja Anggaran ( RKA) . Jelas Ari. Red