Pemkab Supiori Raih Opini WTP 5 Kali Berturut – turut 

Pemkab Supiori Raih Opini WTP 5 Kali Berturut - turut 

banner 120x600
banner 468x60
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy SE.,M.Si

Lensapapua, Supiori – Pemerintah Kabupaten Supiori Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Keberhasilan ini menjadi prestasi yang ke 5 kalinya secara berturut-turut

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy SE.,M.Si menjelaskan hasil tersebut adalah bukti dukungan yang luar biasa oleh Bupati Kabupaten Supiori sehingga memacu semangat jajaran di Pemerintahan Kabupaten Supiori khususnya BPKAD untuk terus bekerja dengan keras bagi Kabupaten ini.

banner 325x300

“Dengan hal ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua ASN dan semua OPD yang ada di Kabupaten Supiori yang telah mendukung BPKAD sebagai bendahara umum daerah dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat sehingga laporan yang kita hasilkan memberikan data yang akurat dan mendapatkan opini WTP,” Ujarnya saat di temui Media di Ruang Kerjanya, Selasa (11/06/2024).

Kabupaten Supiori mendapatkan WTP sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 sehingga ini merupakan penerima Opini WTP 5 kali secara berturut-turut.

“Sampai sekaran Kabupaten Supiori mendapat opini WTP 5 kali secara berturut-turut maka dipastikan tahun ini juga kami akan diberikan piagam penghargaan sebagai penerima WTP berturut-turut selama 5 tahun,” Tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Aldy berharap pencapaian yang diraih ini bisa terus dipertahankan dan dijadikan motivasi kedepan Pemerintah Kabupaten Supiori agar terus meningkatkan dan bisa lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.