Lensapapua– Perlu adanya keterlibatan langsung dari pihak ketiga dalam hal ini Pemprov Papua Barat dalam mengatasi masalah tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong yang hingga saat ini belum menemukan solusi penyelesaian.Kata Kabag Humas pemkab Sorong Marthen Nebore S,Sos.M,Si.Senin 3/3.
Akan tetapi hingga saat ini belum ada titik temu dan perlu ada sinkronisasi di antara kedua pejabat daerah tersebut.Bukan sepihak saja yang harus saling mengklaim setidaknya keduanya harus duduk bersama untuk mencari jalan penyelesaian,” ujarnya.
Bahkan warga dari kedua wilayah berharap agar masalah itu secepatnya untuk diselesaikan dan itu merupakan solusi terbaik. Hal itu butuh keseriusan dan komitmen dari Pemprov Papua Barat agar lebih cepat kan pasti lebih baik, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Untuk hal ini memang sudah ada beberapa langkah yang sudah dilakukan tapi setidaknya ada berbagai terobosan sehingga ada kepastian wilayah kerja yang jelas.Dengan demikian tidak membingungkan warga dari kedua daerah yang berbatasan langsung.
Marthen menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat kerja para kepala daerah se-Papua Barat yang akan berlangsung di Kota Sorong.Semoga melalui rapat tersebut bisa menemukan jalan penyelesaian yang terbaik.Jelasnya.
Kita berharap kepada Pemkot Sorong agar jangan mengklaim bahwa batas wilayahnya di kilometer 18, atau tepatnya di tugu Pawi Bili.Untuk itulah kita harus tetap memperhatikan dari aspek dari berbagai aturan tata pemerintahan yang ada.Katanya.
Apalagi selama ini kita melihat hubungan kerja antara Walikota Sorong dan Bupati Sorong sudah sangat baik, yang tentunya pasti saja ada langkah penyelesaian. ”Hanya barangkali waktunya saja yang belum tepat.Pungkas Marthen. (Red)