Sekda Kabupaten Sorong Pimpin Rapat Monitoring & Evaluasi DAK 2021

banner 120x600
banner 468x60

wakil bupati dan Sekda Kabsor.

Lensapapua – Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang mengimbau, kepada empat Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD Dr. JP Wanane, yang belum menyampaikan laporan keuangan bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 masih  diberi batas waktu akhir April 2021 ini, ujarnya, usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus,  triwulan satu tahun 2021, Senin (12/4-2021) di Aimas.

banner 325x300

 

“Dengan keterlambatan penyampaian laporan ini akan berpengaruh DAK tahun anggaran 2021, sehingga segera menyelesaikan laporannya,”pinta Japsenang.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono meminta, kepada empat pimpinan OPD untuk segera selesaikan administrasi pelaporan keuangannya.

Kalau tidak segera diselesaikan akan berdampak pada alokasi DAK tahun 2021. Hal penting lain, jelas Suka Harjono dengan kucuran anggaran bersumber dari DAK itu sudah sangat membantu kita di daerah, dan kalau tidak kita mau dapat apa, tanya Wakil Bupati Sorong.

 

Apabila saudara-saudara tidak proaktif mengikuti berbagai informasi, maka suatu saat bapak/ibu akan mengalami kesulitan, ingatnya.

 

Dia berharap, pimpinan OPD lebih proaktif terhadap  berbagai perkembangan di internal lingkungan kerjanya. Terutama kepada bawahannya, baik Kasubbag Perencanaan dan Keuangan maupun Bendahara Pengeluaran.

 

“Semestinya, kita di daerah harus bersyukur dengan kegiatan-kegiatan fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus ini. Salah satunya, Puskesmas rawat inap  di Sailolof begitu megahnya luar biasa, karena kita mendapat dana tersebut,dan bukan bersumber dari APBD kita,” aku Wabup Suka Harjono.

 

Dia mengimbau agar OPD teknis terkait,  yang memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus untuk menyampaikan administrasi laporan keuangannya tepat waktu, sehingga ke depan akan berdampak positif bagi kita di Kabupaten Sorong.

 

Ada beberapa OPD teknis terkait, yang memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan Dinas Perikanan. (Rim/red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.