Lensapapua – Kerja Sama Operasi (KSO) pada KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sorong sudah dua tahun berakhir. Sekarang sudah masuk pada skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dimana KSP ini harus diajukan Pelindo IV ke Kementerian Perhubungan.
Karena ini terdata sebagai aset barang milik Negara, maka dia harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, jelas Administrator KEK Sorong Salmon Samori, usai mengikuti vaksin COVID-19 tahap kedua kepada awak media, Rabu (17/2-2021) di pendopo kediaman Bupati Sorong di Aimas.
Lanjut dikatakan Samori, Sampai pada hal ini belum ada titik temu atau belum diserahkan, sehingga Pelindo IV sendiri dalam mengambil langkah untuk mengelola belum bisa sejauh yang dia butuhkan, ujar Samori kesehariannya menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sorong.
Walaupun untuk lahan yang Pelindo butuhkan sudah kami siapkan, tapi sejauh ini belum bisa karena perusahaan tersebut belum mendapat legitimasi.
Begitu pula terkait dengan investor, seperti Papua Diving juga akan membangun tempat untuk merehabilitasi kapal-kapal touris yang ada di sini (Sorong). Itupun sudah dalam tahap jajakan serta pernah diskusi dengan PT Malamoi Olom Wobok, karena perusahaan tersebut, yang banyak menangani terkait dengan hal itu.
Kalau saya selaku Admninistrator, lanjut Samori, ya terkait dengan perizinan dan fasilitas yang akan mereka dapatkan itu menjadi tanggung saya untuk berkoordinasi, dengan kementerian maupun berbagai lembaga lainnya. Termasuk dengan Pemda, tandasnya menambahkan. (Rim/red)