banner 468x60

Wakil Bupati Sorong: Pemotongan TPP ASN Sesuai Kebijakan Bupati

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Harjono mengatakan, pemberian TPP (tambahan penghasilan pegawai) identik atau dibarengi dengan hasil kerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

banner 325x300

“Bukan pegawai yang bersangkutan datang ceklock (absensi elektrik)  setelah itu menghilang entah itu kemana,” tegas Wabup Suka Harjono di Distrik Mariat (Kamis (17/9-2020).

 

Dengan adanya anggaran penanganan Covid-19 ini sangat terbatas, sehingga bupati mengambil langkah berupa imbauan agar TPP mulai triwulan kedua 2020 ini untuk dipotong sebulannya  secara berfariasi, sesuai pangkat dan jabatan dari ASN.

 

Pemotongan TPP satu bulan dari setiap pegawai merupakan sumbangsih kita untuk membantu meringankan  dalam penanganan  program Covid-19. “Ini merupakan kebijakan kepala daerah yang harus kita laksanakan,” beber Suka Harjono.

 

“Apa pun hal yang sifatnya urgen itu merupakan kewenangan bupati. Dan Dinas Sosial sebagai instansi teknis yang menangani berbagai hal kemanusiaan, baik  bersumber dari APBD Kabupaten Sorong, yang tidak seberapa  maupun dana yang lebih besar lagi melalui program APBN dalam rangka penanganan masalah sosial kemasyarakatan kita,” tandasnya.

 

Dengan adanya pemotongan TPP ASN itu semuanya akan diarahkan berapa persen untuk kegiatan Dinas Sosial maupun di Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis yang menangani Covid-19, jelas Wabup Sorong. (Red/rim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.