Revisi Dokumen Pembangunan Bandara Internasional Segun Untuk Finalisasi Amdal

banner 120x600
banner 468x60

Abd.Gani Malagapi,S,Sos.M,Si.Asisten II Setda Kabupaten Sorong

Lensapapua–  Asisten II Setda Kabupaten Sorong Abd.Gani Malagapi S,Sos.M,Si.Mengatakan bahwa kewenangan analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal) pembangunan bandara internasional Segun ada ditangan Bapedalda provinsi Papua Barat,Katanya saat diwawancarai media lensapapua.com diruang kerjanya.Kamis 18/9.

banner 325x300

Olehnya itu pemerintah daerah Kabupaten Sorong sebagai pemerakarsa kerangka acuan pemasang pertama ada di Manokwari, ditindak lanjuti setelah tim penilaian Amdal dari provinsi memberikan koreksi pada perubahan-perubahan dokumen Amdal, maka sebagai pemerakarsa Kabupaten Sorong dan sebagai penanggungjawabnya adalah dinas Perhubungan Kabupaten Sorong sebelum perubahan dokumen dikirim ke Bapedalda provinsi maka perlu direvisi data-data penunjang menyangkut apa-apa saja kekurungan-kekurangannya,ujar Malagapi.

Kemudian setelah direvisi akan ada lagi pertemuan yang akan dilakukan dengan konsultan dari Makassar untuk kembali merevisi,karena data-data tersebut harus sesuai dengan objek-objek sasarannya,seperti data kependudukan maupun data yang menyangkut tentang luas wilayahnya,imbuhnya.

Ia menambahkan sebelum finalasisasi  yang diberikan oleh Bapedalda hingga batas akhir November 2014 semua dokumen data yang menyangkut Amdal tersebut sudah harus lengkap,barulah Amdal dapat dilakukan pada bulan November nanti,tambahnya.

Sesuai dengan hasil pertemuan yang kami lakukan ada beberapa hasil yang disepakati seperti hal yang menyangkut potensi alam daerah,apalagi potensi yang ada didaerah ini cukup banyak tentu hal ini akan menjadi masukan yang cukup baik bagi para investor untuk berinvestasi didaerah ini,bebernya.

Memang  dalam program,pembangunan bandara internasional ini cukup memakan waktu yang cukup panjang membutuhkan 20 hingga 30 tahun kedepan dengan panjang landasan pacu atau runway 3,500 Kilo Meter dengan lahan yang sudah dilepaskan 25×5 Kilo Meter, kemudian nantinya sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan kita bisa tambah lagi panjang dari runway tersebut,yang pasti pembangunan bandara Segun ini  secara otomatis realisasinya untuk jangka panjang,terang Malagapi.

Ia menjelaskan meskipun bandara DEO ada dikota Sorong,hal ini tidak menjadi masalah,karena bandara Segun ini nantinya juga masih bisa dimanfaatkan untuk pesawat perintis,yang menjadi persoalan adalah ketika Pemkab Sorong tidak mengantisipasi akan pembangunan bandara kedepan,apalagi dengan Kabupaten Sorong yang memiliki begitu banyaknya sumberdaya alam,tentu hal ini akan menjadi incaran bagi para investor untuk berinvestasi didaerah ini,pungkas Malagapi. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.