Lensapapua– Menko Kesra, Agung Laksono mengatakan, terkait dengan masalah penanganan hak-hak WNI eks Timor Timur pasca jajak pendapat tahun 1999 lalu, di mana yang terakhir ini Pemerintah Indonesia membangun skitar 26.000 unit rumah yang dipusatkan di wilayah Nusa Tenggara Timur, katanya di Sorong, Jum’at (18/10) di Mariat Hotel kota Sorong.
Dengan adanya pembangunan rumah sebanyak itu, pengungsi WNI eks Timor Timur saat ini mereka tidak lagi berada di camp-camp pengungsi, dan sudah menempati rumah-rumah yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Selain itu, ada program pemberdayaan ekonomi melalui program PNPM Mandiri, termasuk menyediakan lahan bagi mereka. Dengan demikian, kita harapkan mereka bisa hidup mandiri dan beradaptasi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.
Ia menambahkan, penanganan masalah WNI eks Timor Timur itu, di mana terakhir ini Pemerintah Indonesia melakukan kerjasama dengan Pemerintah Timor Leste. Namun, tidak dirinci apa bentuk kerjasama tersebut, singkatnya. (AK/Red)