Biak Numfor Terima Dana Otsus Rp 32 M

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Untuk tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua menerima pembagian dana otonomi khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 32 miliar yang diprioritaskan untuk membiayai program dari bidang pendidikan dan kesehatan.

banner 325x300

Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap menjelaskan bahwa memang di tahun 2019 dana otonomi khusus bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua memang mengalami pengurangan.

“Provinsi papua pada tahun 2017 dan 2018 menerima dana otsus sebesar Rp 106 miliar dan pada tahun 2019 mengalami pengurangan sebesar 74 miliar, sehingga di tahun ini Kabupaten Biak Numfor mendapat dana otsus sebesar Rp 32 miliar,” Ujarnya di Biak, Jumat (2/8/2019).

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat Biak Numfor bahwa pengurangan dana Otomi khusus ini bukan disebabkan oleh berbagai faktor politik tetapi ini adalah untuk mendukung arah kebijakan Gubernur Provinsi Papua dalam menyukseskan Pekan olahraga nasional (PON) Ke 20, tahun 2020.

“Pengurangan dan otonomi khusus ini bukan hanya kabupaten Biak Numfor saja tapi seluruh kabupaten/kota di provinsi papua mendapat pengurangan dana otsus tahun 2019,” Tuturnya.

Menurut Herry Naap dengan adanya pengurangan Dana otsus ini menjadi sebuah tantangan baginya sebagai seorang bupati, bagaimana dengan pengurangan dana otsus ini Ia ditantang untuk lebih berpikir kritis dan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Tahun 2021 otsus akan berakhir, apakah ini lanjut atau tidak masih menjadi sebuah tanda tanya besar, sehingga kalau kita hanya tergantung pada dana otsus tentu akan menjadi masalah dan persoalan, tetapi dengan pengurangan kali ini kita dipersiapkan sebelum tahun 2021 otsus berakhir, dengan pengurangan ini menjadi tantangan untuk kita maju meningkatkan seluruh potensi pendapatan yang ada di kabupaten ini,” Ungkap Bupati.

Bupati berpesan kepada masyarakat agar tidak mendengarkan isu-isu tidak benar isu isu yang mempolitisi seakan-akan pengurangan dana otsus dari Rp 106 miliar menjadi Rp 32 miliar adalah faktor politik dan lain sebagainya.

“Ini adalah kebijakan Gubernur dalam mensukseskan pekan olahraga nasional (PON) ke-20 tahun 2020,” Pungkasnya.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.