Berita  

Disdukcapil Biak Numfor Laksanakan Pelayanan “ADMINDUK” di Distrik Aimando – Padaido

Disdukcapil Biak Numfor Laksanakan Pelayanan "ADMINDUK" di Distrik Aimando - Padaido

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Pelayanan “Adminduk” (Administrasi Kependudukan) bagi masyarakat di wilayah kepulauan Distrik Aimando – Padaido selama 2 hari, 15-16 Juni 2023, dilanjutkan di Distrik Biak Timur pada 17 Juni 2023.

banner 325x300

Kepala Dinas Dukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, SH menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan pelayanan di wilayah kepulauan tersebut adalah untuk membantu masyarakat di wilayah itu bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan dokumen kependudukan.

“Pelayanan administrasi kependudukan terus kami dilaksanakan, terutama turun langsung ke masyarakat yang jauh dari kota dan sulit untuk bisa datang langsung ke kantor kependudukan karena berbagai kendala seperti transportasi dan lain-lain, sehingga masyarakat disana bisa mudah mengurus dukemen kependudukan, “jelasnya saat ditemui Media ini di Biak, Senin (19/06/23).

Pelayanan Dokumen kependudukan ini juga sekaligus untuk membackup dan memfasilitasi kesiapan masyarakat dalam rangka mengikutsertakan diri sebagai daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

“Banyak masyarakat yang datang baik dari 13 kampung di distrik aimando, begitu juga di distrik padaido ada 11 kampung dan ternyata masih banyak masyarakat yang belum terlayani dengan baik, maka ini juga menjadi catatan penting bagi kami dinas dukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan agar semuanya bisa tercover dengan baik,” ujarnya.

“Secara khusus juga pelayanan terbaik bagi warga disabilitas, seperti pelayanan bagi dua warga disabilitas yang ada di distrik aimando, kami layani secara khusus karena keberadaan mereka yang tentusaja tidak memungkinkan untuk datang langsung ketempat pelayanan kependudukan,” tambahnya.

Ada 6 Dokumen Administrasi Kependudukan yang dilayani yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Pernikahan/Perceraian, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Kadis Dukcapil juga mengatakan akan terus menggalakan pelayanan turun langsung tersebut karena masih banyak masyarakat Biak Numfor yang belum tercover administrasi kependudukannya, seperti dalam pelayanan yang dilaksanakan di Distrik Biak Timur pada Sabtu 17 Juni lalu.

“Disitu malah lebih banyak padahal karena mereka dekat dengan dinas kependudukan kami harap bisa sedikit yang belum tercover ternyata malah lebih banyak, nah ini menjadi gambaran bagi kami pemerintah untuk lebih gencar turun langsung manggalakan program ini langsung ke distrik-distrik atau ke kampung-kampung, sesuai agenda selanjutnya kami akan melaksanakan pelayanan yang sama ke Pulau Numfor, Swandiwe dan Bondifuar diutamakan ke wilayah terjauh terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurut Kadisdukcapil kendala yang sering dihadapi pihaknya adalah permasalahan persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan masyarakat. “Sebelumnya kami sudah menyurati 19 kepala distrik yang ada untuk diteruskan ke tingkat kampung terkait persyaratan tersebut agar masyarakat bisa dari jauh hari melengkapinya, sehingga saat kami datang semua sudah siap untuk mendapatkan dokumen kependudukannya, kami harap semoga kedepan bisa terkoordinasi dengan lebih baik lagi,”imbuhnya.

Kadis Dukcapil menambahkan bahwa pelayanan 6 dokumen administrasi kependudukan tersebut adalah pelayanan gratis tanpa dipungut biaya apapun sehingga masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan tersebut bisa datang saja dengan membawa persyaratan yang lengkap dan akan tetap dilayani.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.