Lensapapua– Pemerintah daerah kabupaten Sorong gelar Sosialisasi Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dilingkungan Pemkab Sorong. Kamis 07/8.
Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si. Mengakui bahwa pihaknya baru dapat melaksanakan sosialisasi ini,Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008.Hal ini harus kita laksanakan secepatnya,karena dari waktu kewaktu sesuai dengan target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita raih, Maka SPIP ini sangat penting untuk diketahui semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan SPIP ini, Diharapkan seluruh SKPD dapat menerapkan apa yang menjadi Tupoksi dari masing-masing SKPD tersebut.Jelasnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa hal ini sangat penting sekali, agar setiap kinerja dari SKPD dapat lebih efektif dan efisien, Termasuk dalam pengelolaan kuangan dan pengamanan Asset daerah harus lebih efektif dan tertib,Serta jangan sampai melanggar aturan-aturan hukum yang ada. Tegasnya.
Dengan demikian setiap SKPD yang sudah mengikuti sosialisasi SPIP ini, nantinya secara hirarkis dapat melaksanakan kinerja dengan cara sistimatis dan baik.Karena setiap pimpinan SKPD mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap organisasi yang dipimpinnya.Dan hal ini secara tidak langsung juga akan mengurangi beban tugas Bupati dan wakil Bupati dalam melakukan fungsi pengawasan secara umum dan secara internal.Imbuhnya.
Sehingga persoalan-persoalan yang ada disetiap SKPD tidak akan menjadi masalah yang besar dalam hal ini masuk dalam ranah hukum.Itu pun selama masih mau melakukan hal ini dengan baik secara internal cukup diselesaikan di setiap SKPD saja. Pungkasnya. (Red)