Penyusunan Desain PPDT Harus Terencana Baik

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua– Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Desain PPDT (Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal) di Indonesia, khususnya di wilayah Pemkab Sorong, Papua Barat untuk tahun 2023 mendatang harus terencana dengan baik.

banner 325x300

 

Demikian dijelaskan, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, usai membuka FGD, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT, Kamis (18/11-2021) di alua Inspekorat Aimas.

 

Ada identifikasi daerah-daerah yang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, melalui Kemendes PDTT, dimana untuk kita di Kabupaten Sorong sudah menemui zona aman.

 

Terutama, ada yang masih merah tiga. Seperti, di berbagai kampung masalah ekonomi harus ada wirausaha berupa kios atau toko dalam  memperlancar perputaran ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

Berikut, masalah tenaga dokter yang dinilai masih belum cukup, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Serta, menyangkut sarana dan prasarana pendukung di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur bagi daerah-daerah terisolir.

 

Terkait dengan masalah transportasi, tadi saya sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk berpikir yang komprehensif dan rasional. Bagaimana bisa memikirkan kondisi riil di lapangan terhadap masyarakat kita bidang ekonomi.

 

Akibat dari jangkauan kesulitan sarana transportasi bagi masyarakat kita di wilayah terisolir ini, sambung Wabup Suka Harjono,  menyebabkan  sembilan bahan kebutuhan pokok masyarakat bisa menjadi mahal. Sehingga, hal seperti ini perlu mendapat perhatian lebih serius, imbaunya.

 

Solusinya bagaimana bisa kita  buat pengadaan sarana transportasi. Seperti kapal penyeberangan sungai dan laut itu yang harus kita pikirkan bersama.

 

Kalau tidak demikian  masyarakat akan sulit menjangkau harga yang wajar.  Termasuk salah satu di antaranya kebutuhan masyarakat akan bahan bangunan di wilayah terisolir bisa menjadi mahal.

 

Jika, ada kapal harus dikelola secara professional. Diberi kepada pihak ketiga untuk mengelolanya, yang nantinya juga akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim  dari Kemendes PDT Titi Wargawati mengatakan, tujuan dari FGD pada kegiatan ini, yakni  penyusunan kebijakan teknis rencana program keterpaduan, penyusunan pelaksanaan keterpaduan terencana, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.

 

Ada tiga daerah yang kita laksanakan FGD Penyusunan Desain Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Indonesia, yaitu di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, dan terakhir di Kabupaten Sorong Papua Barat, urai Titi menutup arahannya.

 

Kegiatan tersebut, diikuti12 OPD teknis terkait. Yaitu,  di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas PMD, Dinas P2KBP3A, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kadistrik Klamono, dan BPS Kabupaten Sorong. (Rim/red)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.