Lensapapua – Secara simbolis diserahkan SK (surat keputusan) ada sekitar 98 guru kontrak tahun anggaran 2022, yang akan bertugas di wilayah pinggiran, terluar dan terisolir.
Surat keputusan tersebut, diserahkan langsung Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru kepada beberapa perwakilan yang ditunjuk.
Mereka yang menerima SK sebagai guru kontrak ini telah mengikuti seleksi awal dengan formasi terbuka, yang akan bertugas di Kabupaten Sorong, jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Reinhard Simamora, S.IP, MM, Selasa (1/3-2022) di Aimas.
Dari 98 guru kontrak tersebut, ada juga guru yang diperpanjang masa tugasnya, dan ada pula yang baru mengikuti test secara terbuka. Terutama akan di tempatkan di sekolah-sekolah yang selama ini dinilai masih kekurangan tenaga guru, jelasnya.
Para guru tersebut akan bertugas sebagai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), guru SD dan guru SMP.
Soal besaran gaji mereka untuk per bulannya masing-masing menerima sekitar Rp 2.750.000. Dan, akan dibayarkan per triwulan.
“Kita tidak mau bayarkan gajinya pada setiap bulan. Pertimbangannya, kalau hal itu kita berikan, pastinya banyak guru ke kota untuk mengambil gajinya, serta berdampak akan terjadi kendala dalam proses belajar pada sekolah tersebut,” ucap Reinhard.(rim/red)