Bawaslu Kab Sorong Gelar Sosialisasi ” Sistim Penanganan Pelanggaran Pemilu”. Bagi Panwas Distrik

Asisten I Setda Kabsorong, Adi Bramantio
banner 120x600
banner 468x60
Asisten I Setda Kabsorong, Adi Bramantio

Lensapapua –  Bawaslu Kabupaten Sorong selenggarakan Sosialisasi “Sistim Penanganan Pelanggaran Pemilu” bagi Panwas 30 Distrik se-Kabupaten Sorong, dalam rangka persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Rabu (12-04/23)

 

banner 325x300

 

Dalam sambutan Pj. Bupati Sorong yang diwakili Asisten I, bidang pemerintahan, Adi Bramantio, mengemukakan bahwa pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten Kota.

 

Sementara, untuk Pilkada (Pemilihan kepala daerah) bakal digelar pada 27 November 2024,

 

Melalui gelaran pilkada, akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.

 

Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, Pemilu dan Pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.

 

Pemerintahan akan stabil di antaranya kalau menggunakan desain kepemiluan. Ada keserentakan pemilu karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan.

 

Penyelenggara pemilu mau tak mau harus menanggung beban kerja yang jauh lebih berat dibanding pemilu dan pilkada sebelumnya.

 

Bagaimana tidak, pemilihan 5 tingkat pemimpin yang meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota akan digelar secara bersama-sama di seluruh daerah.

 

Maka dari itu perlu diadakannya sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran sistem keamanan dalam Prokopim Setda Kabupaten Sorong pada pelaksanaan pemilu kepada peserta teman-teman Panwascam se Kabupaten Sorong, untuk diberikan pemahaman dini terkait penanganan pelanggaran pencegahan pelanggaran pemilu yang dinilai urgent.

 

Sebab dalam tahapan pemilu terdapat potensi pelanggaran yang berbeda-beda. Sehingga hari ini diberikan sosialisasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelangaran dan sengketa.

 

Oleh sebab itu, diharapkan kepada semua unsur yang terlibat dalam kegiatan ini dapat bersama-sama berkolaborasi dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu pada 2024 mendatang.

 

Dan juga fokus ditekankan kepada Panwascam dalam pengamanan barang bukti pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang, pintanya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Sorong sebagai pemateri, Eko Nurianto Kasipidum Kejaksaan Negeri juga sebagai pemateri, ketua KPU Kabupaten Sorong, Kabinda dan perwira penghubung dari Kodim. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.