Polsek Salawati Untuk Kesekian Kalinya Gerebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan Ditengah Hutan

Anggota Polsek Salawati yg sedang melakukan penggerebekan tempat Miras ditengah hutan
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua– Kepolisian resor sorong, Polsek Salawati untuk yang kesekian kalinya menggerebek tempat pembuatan minuman keras lokal yang ada di dalam hutan, Kelurahan Makotyamsa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong dan memusnahkannya di tempat, Rabu, (03/02/2021) pukul 10.00 Wit.

 

banner 325x300

Sebelum dilakukan penggerebekan, di laksanakan APP di pimpin langsung Kapolsek Salawati IPDA DRISTICA BRIAN ARYA L. S.Tr.K,M.M. Di mana selama ini Polsek Salawati gencar melaksanakan Operasi Minuman Keras di Wilayah Hukum Polsek Salawati.

Lokasi yang harus ditempuh dengan berjalan kaki dari jalan besar ini yang cukup melelahkan, Anggota Polsek tidak menemukan pemilik pabrik oplosan tersebut untuk diproses secara hukum.

 

Kapolsek Salawati IPDA DRISTICA BRIAN ARYA L. S.Tr.K,M.M menjelaskan bahwa untuk kesekian kalinya Polsek Salawati menemukan tempat penyulingan minuman oplosan cap tikus (CT) keberadaan tempat penyulingan miras oplosan yang beredar dengan label Cap Tikus (CT) ini, terendus berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

Anggota Polsek Salawati yg sedang melakukan penggerebekan tempat Miras ditengah hutan

“Ada informasi masyarakat yang menduga adanya kegiatan mencurigakan di tengah hutan. Untuk menuju tempat itu, sekitar kurang lebih -+ 2 Jam berjalan kaki, jauh dari pemukiman penduduk dengan kondisi alam panas yang cukup melelahkan.

 

Tetapi ini tidak menyurutkan semangat personil Polsek Salawati untuk memberantas miras di wilayah hukum Polsek Salawati,” ucap Kapolsek.

 

Di dalam operasi tersebut, Anggota Polsek Salawati di pimpin Kanit Intelkam Iptu Aiptu Waryo S. Putra menemukan 2 lokasi tempat penyulingan minuman keras lokal Cap Tikus.

 

Yaitu (1). pembuatan camp. terdiri bambu, terpal, drum, bahan baku Cap tikus berupa Bobo. (2). Mengamankan dan memusnahkan bahan baku Cap tikus terbuat dr Aren sebanyak 26 Drum atau 5200 ltr di lokasi penyulingan.(3). Mengamankan sampel Bobo sebanyak 80 ltr sebagai sampel.

 

Selain memusnahkan miras yang tersisa, Anggota Polsek Salawati juga membakar lokasi tempat penyulingan. Sementara pemilik usaha terlarang itu, tidak berhasil ditangkap.

 

Dengan giat-giatnya operasi miras oleh Polsek Salawati. Di duga informasi penggerebekan miras oplosan ini sudah bocor sebelumnya ke telinga pemilik, sehingga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi penyulingan, ucap Kapolsek ( Amr/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.