Revisi Nama Kampung Dan Penambahan Distrik Yang Belum Tercover

banner 120x600
banner 468x60

IMG_4627

Lensapapua – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah Kabupaten Sorong gelar rapat sidang pleno terkait revisi nama Kampung,dan penambahan Distrik yang ada diwilayah Kabupaten Sorong.

banner 325x300

Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos,M.Si, usai mengikuti sidang pleno, mengatakan, revisi tersebut perlu dilakukan baik dari nama kampung maupun distrik yang belum tercover serta ada penambahan yang baru diusulkan ke dewan.Jelasnya Rabu 28/5.

100 kampung yang diusulkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong, belum lama ini, meskipun sudah diputuskan tapi karena ada  kesalahan nama dari beberapa kampung  dan distrik tersebut, maka perlu diplenokan kembali.

Untuk itulah Pemkab Sorong mengajukan kembali Raperda untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda), sehingga jangan sampai berlarut-larut. Jadi untuk yang lama dan baru harus disusun secara kolegial, dan dari pleno itu nanti akan kita tindaklanjuti ke Gubernur Papua Barat untuk disahkan.Terangnya.

Pemerintah daerah akan terus berupaya agar usulan dari masyarakat dapat segera  ditindaklanjuti, dan sekaligus jangan sampai terjadi demo dari masyarakat.Jelasnya.

Dengan adanya penambahan kampung dan distrik yang baru tersebut sangat membantu dalam rangka pengembangan pembangunan serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada aturan pelaksanaannya, yang salah satunya kita lakukan di daerah melalui dana Respek.

Ia berharap masyarakat yang saat ini berada di kota agar kembali membangun kampungnya.Agar kampung tersebut dapat berkembang Jangan tinggal di kota, dengan demikian harapan dari pemerintah untuk pertumbuhan kampung-kampung  bisa diperhatikan secara baik.Harapnya.

Mengingat kedepan dana-dana yang akan dialokasikan ke kampung (desa) cukup besar dan bukan dilakukan asal-asalan,perlu adanya suatu manajemen yang baik, termasuk diperlukan tenaga-tenaga sarjana yang siap pakai pada setiap kampung tersebut. Begitu pula masalah pertanggungjawaban dana yang dikucurkan itu harus jelas. Pungkasnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.