Lensapapua– Mutasi atau promosi dalam suatu jabatan merupakan metode pembinaan karier bagi PNS terkait dengan prestasi kerja yang bersangkutan dan hal tersebut selalu dilaksanakan secara berkesinambungan melalui suatu penjenjangan dari yang terendah sepanjang telah memenuhi persyaratan atas dasar pertimbangan yang obyektif, ujar Bupati Sorong melalui Wakil Bupati Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, Jum’at (11/7).
“Lembaga pemerintah sendiri perlunya pegawai yang penuh kompetensi dan profesinalisme dalam jabatan dimaksud, karena tanpa hal dimaksud lembaga atau organisasi tidak dapat berjalan secara efektif dan tak akan tercapai sasaran yang kita inginkan,” jelasnya.
Sebagai pejabat yang telah diberikan kepercayaan dan amanah hendaknya saudara-saudara harus memperhatikan beberapa hal diantaranya harus memiliki kemampuan untuk menjabarkan kebijakan pimpinan serta harus memiliki konsep dan wawasan yang luas.
Selain itu pejabat tersebut harus memiliki produktivitas, disiplin serta etos kerja dalam tindakan memiliki landasan hukum dan harus memiliki kemampuan serta responsive pada setiap perkembangan terhadap pelayanan masyarakat. Dan akhirnya saudara-saudara harus segera menjalan fungsi koordinasi, imbaunya.
Terkait dengan hal tersebut untuk mencapai suatu keberhasilan kinerja suatu organisasi dengan baik maka saudara-saudara akan dituntut untuk membangun yang tidak terlepas dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sorong.
Semua itu akan bermuara dengan harapan bisa memahami terhadap perkembangan global yang mana secara khusus terkait dengan pelimpahan wewenang daerah dimana sebagai fasilitator dan stabilisator sehingga persoalan fundamental yang dihadapi Kabupaten Sorong dapat diselesaikan berjalan dengan baik sesuai apa yang direncanakan, harap Bupati Stepanus Malak. (rim/Red)