BPN-RI Berbenah Diri Dengan Melakukan Inovasi-Inovasi Diberbagai Bidang

banner 120x600
banner 468x60

Suko Hardjono S,Sos.M,Si.Wakil Bupati Sorong

Lensapapua– Dari 85,8 juta bidang tanah,yang belum terdaftar kurang lebih 41,2 juta bidang tanah,kemampuan sumber daya manusia (SDM) Badan pertanahan nasional republik Indonesia (BPN-RI) dalam melaksanakan pendaftaran tanah kurang lebih 2 juta bidang tanah per tahun,sehingga untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di Indonesia memerlukan waktu selama 20 tahun.Kata wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si.dalam sambutan kepala BPN-RI, Rabu 24/9.

banner 325x300

Wakil Bupati menambahkan, hal krusial lainnya termasuk penyelesaian sengketa pertanahan, tahun 2012 terdapat  10.000 kasus dan pada tahun 2014 tersisa 1.900 kasus,termasuk sengketa yang berpotensi konflik strategis dan berpotensi mempunyai dampak luas,ujarnya.

Olehnya itu dibentuklah tim 11, tim 14 dan tim 8,untuk menangani sengketa yang berpotensi konflik strategis tersebut,dan hingga sampai tahun 2014 tim-tim ini telah dapat menyelesaikan 184 kasus yang berpotensi menimbulkan konflik pertanahan,imbuhnya.

BPN-RI terus berbenah diri melalui inovasi-inovasi dalam pelayanan pertanahan dengan memberikan fitur-fitur seperti layanan satu hari yang telah dilaksanakan disemua kantor pertanahan,pelayanan akhir pekan,pelayanan hari Sabtu,pelayanan malam hari,layanan 7 menit,dan lain sebagainya,dengan harapan kedepan akan semakin banyak inovasi-inovasi lain yang dapat memaksimalkan pelayanan pertanahan,imbuhnya.

Dengan upaya perbaikan dan kerja keras tersebut,sehingga pada laporan BPN-RI tahun 2012 mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas dari BPK-RI dan mendapat predikat WTP pada tahun 2013,kiranya prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya,harapnya.

Ditambahkan oleh wakil Bupati bahwa capaian lainnya juga yakni terkait dengan tunjangan kinerja diberikan terhitung mulai 1 Juli 2014 yang telah dinyatakan dalam surat edaran Menteri Keuangan kepada Menteri Negara pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014 mengenai prinsip pemberian tunjangan kinerja dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi bagi pegawai di BPN dan 8 Kementerian/lembaga lain,pemberian Renumerasi ini sangat penting agar dapat lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran BPN-RI,terangnya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.