Diklat PIM “Hasilkan PNS Yang Bermoral & Bermental Baik Serta Profesional”

banner 120x600
banner 468x60

DSCF0608

Lensapapua-  Pembukaan Diklat kepemimpinan bagi PNS Esalon IV dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong, dilaksanakan di gedung Diklat Kabupaten Sorong,Resmi dibuka wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si. Senin 30/6.

banner 325x300

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh wakil Bupati mengatakan bahwa,PNS sebagai unsur utama sumberdaya manusia (SDM) aparatur Negara mempunyai peranan yang sangat praktis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diimplikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan Negara,serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Bermoral dan bermental baik,professional terhadap tanggungjawabnya sebagai pelayan public serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Olehnya itu perlu harus dibentuk PNS tersebut diatas melalui jalur pendidikan dan latihan bagi PIM 4,3 maupun PIM 2 dilingkungan pemerintah maupun kegiatan-kegiatan Diklat lainnya.Dengan harapan dapat mewujudkan sikap dan semangat pengadian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dinegara ini.

Demikian juga dengan kompetensi tehnis manajerial pada tingkat perbedaan,pun juga dari sisi efisiensi dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerja dan bertanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja organisasinya masing-masing.

Diklat ini merupakan salah satu bentuk pembinaan bagi PNS yang menduduki jabatan structural Esalon IV untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta meningkatkan produktivitas,sesuai dengan yang sudah di amanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan latihan bagi PNS.

Yangmana tujuan pendidikan dan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian,ketrampilan dan sikap untuk mengemban tugas secara profesionalisme dengan dilandasi kepribadian/sikap PNS sesuai dengan ketentuan substansi,sehingga bisa menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.