Sumpah /Janji Jabatan Tanggungjawab Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

KA.Distrik Sayosa Timur dan Ka.Distrik Sunook. saat dilantik

Lensapapua – Sumpah atau janji jabatan adalah mengandung tanggungjawab  menyelamatkan kepada bangsa dan Negara, juga tanggungjawab kepada Pancasila dan UUD 1945 serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat.

banner 325x300

Demikian Bupati Sorong melalui Wakil Bupati Suka Harjono, S.Sos, M.Si ketika melantik dan mengambil sumpah/ janji jabatan kepada Kepala Distrik Sayosa Timur, Yulius Balinsa, S.Pd dan Kepala Distrik Snuook, Yosep Samuel Maniani, S.IP, yang berlangsung di Sailala ibukota Distrik Sayosa Timur, Jum’at (16/1).

Dijelaskan, janji ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir sekarang ini, dan lebih penting, bahwa sumpah dan janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan itu Maha Mengetahui, ujarnya.

Oleh karena itu, memang manusia dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tapi  ujar Wabup Suka Hardjono, bahwa Tuhan yang bisa mengetahui apa yang tersembunyi dalam diri saudara-saudara.

“Tuhan mengetahui kedua-duanya apa yang diucapkan, dan apa yang tersimpan di dalam hati saudara-saudara,” dan kepada Tuhan itulah, akhirnya pertanggungjawaban akan saudara-saudara berikan,” bebernya.

Dalam janji jabatan tersebut, kedua Kadistrik yang baru tersebut berjanji, baik baik langsung atapun tidak langsung, dengan rupa dan dalil apapun juga tidak akan menerima atau memberi sesuatu apapun. Saya akan setia dan taat kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan bahwa saya akan memegang sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Demikian isi sumpah/ janji jabatan yang diikuti oleh kedua Kadistrik, yang selanjutnya keduanya berjanji tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dan dari siapapun juga.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa pelantikan dari kedua kepala distrik tersebut merupakan distrik baru, dimana Distrik Sayosa Timur merupakan pemekaran dari Distrik Sayosa, dan Distrik Snuook merupakan pemekaran dari Distrik Maudus.

Pelantikan kedua kadistrik tersebut, berdasarkan SK Bupati Sorong Nomor 821.2/12/2014, tanggal 22 Desember 2014, dimana kami Wakil Bupati Sorong melantik dengan resmi jabatan eselon III yang telah ditetapkan kepada saudara.

Dan kami percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan di pundak saudara, kata Suka Hardjono. Acara ditandai dengan penyematan tanda jabatan Kadistrik.

Acara tersebut berlangsung  dengan penuh khidmat, berjalan aman,  tertib dan lancar.  Turut dihadiri Ketua DPRD Adam Klow, S.PAK, SH, Kepala Dinas Perhubkominfo Ir. Natanael, M.Si, Kepala Dinas PU Sukadi, Kepala BKD Klaas Osok, S.Sos, M.Si,  serta para pimpinan SKPD lainnya, para kabag,  Kadistrik Sayosa, Kadistrik Maudus, tokoh masyarakat dan tamu undangan. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.