Lensapapua– Penanganan masalah ketenagakerjaan di satu sisi kita dihadapkan pada suatu situasi yang dilematis, tapi bagaimanapun kita juga harus tetap mengacu kepada berbagai peraturan yang berlaku, ujar Kadisnakertrans Kabupaten Sorong Drs. Obeth Saranga, MM di Aimas, Selasa (4/2).
Terkait dengan penanganan berbagai permasalahan yang ada baik itu manajemen perusahaan maupun terkait dengan masalah ketenagakerjaan, yang tentunya kita sebagai pemerintah tetap pada posisi yang netral.
“Artinya, kita tidak memihak ke perusahaan atau juga kepada tenaga kerja, tapi tugas utama kita sebagai penghubung, sehingga di antara keduanya jangan sampai dirugikan,” beber Saranga, dengan jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Kata Obeth, mengapa demikian, karena mengingat kedua-duanya memberi manfaat kepada daerah ini, baik pekerja maupun perusahaan. Dengan menyerap tenaga kerja pada suatu perusahaan tentu secara otomatis kesejahteraannya meningkat, dan ada kerjasama yang bisa saling menguntungkan.
Jadi pada intinya, kapasitas kita sebagai pemerintah harus tetap menegakkan aturan, dengan harapan semuanya bisa berjalan sesuai harapan, tambahnya. (Red)