Lensapapua– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong memberikan peringatan terakhir agar Pedagang Kaki Lima disepanjang Tembok Berlin dapat memindahkan seluruh peralatan Dagangan setelah berjualan agar tidak menimbulkan kesan kumuh. Kamis (28/7)
Peringatan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sorong, Rodwan Iribaram, berkenaan dengan banyaknya pedagang di sepanjang tembok berlyn yang masih menempatkan berbagai perlengkapan jualan dititik pedagang berjualan.
Padahal sesuai ketentuan, perlengkapan tersebut harus dibersihkan dan tidak tercecer karena dapat merusak pemandangan atau tata wajah kota sorong disiang hari.
Ridwan Iribaram menyebutkan sejak 3 tahun lalu dirinya menjabat sudah disampaikan ketentuan dan aturan berdasarkan peraturan daerah, namun ternyata tidak diindahkan, dan puncaknya semalam diserahkan surat teguran yang ke-3, dan jika tidak dipatuhi, maka Satpol PP Kota Sorong akan membakar semua perlengkapan pedagang, dari mulai gerobak, tenda, dan lainnya, sebagai sangsi atas kelalaian pedagang terhadap aturan yang ada.
Kasatpol PP Kota Sorong, Ridwan Iribaram menyebutkan, langkah yang diambil bukan sebagai bentuk penindasan terhadap pedagang, namun bagian dari pembinaan terhadap kepatuhan aturan yang telah ditetapkan bersama. (yud/red)