Lensapapua.Com, Pati – Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019, telah terjadi kebakaran rumah dan Pertamini milik Sri Eko Suhono Bin Karsono (36) desa Tambahmulyo Rt 01 Rw 01 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Menurut keterangan saksi Abdul Kholiq Bin Yatun (53) Perangkat desa Tambahmulyo menjelaskan berawal dari korban memindahkan bensin dari drum ke ember dengan mengunakan mesin pompa air dan ada percikan api dari stop kontak dan menyambar bensin sehingga menyebabkan kebakaran.
Melihat api sudah semakin besar, saksi berusaha mencari cucunya yang berada didalam kamar dan terus mematikan lampu dan minta tolong warga sekitar,”jelasnya.
Serda Suwarlan Anggota Koramil Jakenan mengatakan kebakaran terjadi pukul 20.15 Wib dan selama 1,5 jam ahirnya api dapat dipadamkan oleh tiga Unit Mobil Pemadam kebakaran Pemda Pati dan dua unit mobil tangki air dari BPBD dan Masyarakat sekitar dan TNI,
Dalam keterangannya, korban pemilik rumah mengalami luka bakar cukup serius yakni Sri Eko Suhono bin Karsono, (36 dan Febrianingrum (3 th) mengalami luka bakar dirawat di RS Budi Agung Juwana yang rencana akan dirujuk ke RSU Suwondo Pati,”terangnya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 150 Juta terdiri dari Bangunan rumah ukuran 5 X 7 m beserta isinya dan satu Unit Pom bensin mini.nartopendimpati)