Masyarakat Ring 1 Tuntut DBH Migas Segera Dibayarkan, Pemkab Sorong Gelar Audiens

Fhoto bersama usai Audiens
banner 120x600
banner 468x60
Fhoto bersama usai Audiens

Lensapapua –  Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos,.MM,.M.AP,. Didampingi asisten III, kepala BPKAD dan Pj. Kadis PUPR, gelar Audiens bersama Masyarakat Ring 1 (Distrik Salawati Selatan, Salawati Tengah, Distrik Klamono dan Distrik Mayamuk) Dan LSM Aqne Lefo Minyak Dan Gas Kab Sorong, dirumah kediaman Bupati Sorong,  Kamis (06-07/23)

 

banner 325x300

Mengawali pembicaraan, staff ahli bupati dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, Perwakilan masyarakat yang hadir, sudah memberikan surat kepada Kepolisian untuk melaksanakan demontrasi, dan kami baru mendapat informasi tadi pagi.

 

Oleh karena itu Pj. Bupati Sorong langsung mengambil langkah untuk melakukan kordinasi, dengan melaksanakan pertemuan di ruangan tertutup, tidak di lapangan terbuka sehingga kita bisa mendengar aspirasi dari masyarakat, ujarnya

 

Kemudian diberikan kesempatan kepada Mesak Moifilit sebagai koordinator umum masyarakat ring 1 distrik Salawati Selatan sebagai berikut, Aspirasi dari 4 Distrik Masyarakat Adat Ring 1 yang sudah kami siapkan.

 

Rencana hari ini kami akan melaksanakan demonstrasi namun pihak Pemda mengambil kebijakan yang sangat baik untuk melakukan mediasi,  Untuk itu kami memberikan apresiasi yang baik kepada pihak pemerintah Daerah, ujarnya

 

Dalam penyampaiannya mewakili seluruh masyarakat, Mesak membacakan aspirasi yang telah disiapkan, yaitu: Kami yang bertanda tangan dibawah ini segenap Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Masyarakat Adat Marga Pemilik Hak Ulayat Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi yang berada di wilayah Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk Menyatakan Sikap bahwa:

 

Kami ” Menolak dengan tegas “, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Marga Pemilik Hak Ulayat Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi yang berada di wilayah Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk.

 

Terkait dengan Usulan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pelita Hati (LSM Pelita Hati) yang melakukan Audensi Bersama Bapak PJ. Bupati Sorong, tanpa adanya Koordinasi yang jelas dengan mewakili Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk.

 

Kami memohon dalam beberapa poin yang di sampaikan tersebut perlu adanya Pencermatan oleh Bapak PJ. Bupati Sorong untuk melihat hal itu tanpa merugikan Pihak lain yang sudah bekerja untuk Masyarakat Adat Marga Pemilik Hak Ulayat Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi Wilayah Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk.

 

Kami tidak pernah mencampuri permasalahan yang terjadi terhadap Lembaga lain dan Distrik lain, karena bagi kami Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi berada di wilayah Distrik Masing-masing dan wilayah Adat Masing-masing tempat.

 

Kami selalu taat bekerja serta Bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Sorong dalam mengurus Hak Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Lain yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong.

 

Selain itu, kami juga memohon Kepada Pemerintah Kabupaten Sorong untuk  segera mencairkan Anggaran Program Kerja Beasiswa/Bantuan Pendidikan serta BLT 10% dari Anggaran DBH Migas Otsus sisa bayar Tahun 2022 sesuai dengan DIPA Anggaran yang sudah di tetapkan dalam APBD Kabupaten Sorong, serta menentukan jangka waktu yang dapat Masyarakat Adat Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi dapat dipahami bersama.

 

Kami Marga Pemilik Hak Ulayat Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi yang berada di wilayah Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk merasa sangat di rugikan terhadap mekanisme pencairan Anggaran BLT 10% dari Anggaran DBH Migas Otsus Tahun 2020, 2021, sampai dengan 2022.

 

Karena tidak ada kejelasan mengenai Data dan Aturan yang menyebutkan angka Presentase Minyak bumi dan Gas bumi.

 

Oleh sebab itu di Tahun 2023 ini pencairan Anggaran BLT 10% dari Anggaran DBH Migas Otsus sisa Bayar Tahun 2022, kami minta di bagi Blok rata berdasarkan Wilayah Distrik Masing-masing yang berada Marga Pemilik Hak Ulayat Penghasil Minyak bumi dan Gas bumi sesuai dengan Lokasi Sumur dan wilayah Adatnya.

 

Demikian Surat Pernyataan Sikap yang kami sampaikan agar dapat menjadi pertimbangan dan dikabulkan, Atas perhatian dari pemerintah setempat kami ucapkan terima kasih, tegasnya

 

Sementara itu, perwakilan dari Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Adat Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi Wilayah Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk.

 

Hari ini kami menyampaikan untuk membuat surat kesepakatan bersama penyelesaian pembagian DBH 10 persen dan Beasiswa.

 

Bahwa kami dari masyarakat adat 4 Distrik jangan sebagai korban dari LSM lainnya. Kami tidak akan menerima pihak ke tiga yang ikut campur masalah DBH.

 

Mengharapkan agar Pj. Bupati bisa mengundang LSM yang ada di wilayah Ring 1 yang ada sehingga bisa mendapat kesepakatan, bukan merugikan kami Masyarakat Adat ring 1.

 

Kami dari LSM bukan berdiri untuk bertentangan dengan pemerintah maupun aparat keamanan yang ada.

 

LSM ini terbentuk dengan struktur yang ada sehingga kita bisa memfasilitasi masyarakat dengan legalitas yang ada apabila ada permasalahan yang ada. Kami hadir disini sebagai perwakilan masyarakat adat.

 

Kegiatan hari ini untuk mencari solusi yang terbaik. Untuk pencairan Beasiswa di tahun ini kenapa baru di bicarakan. Karena beasiswa ini merupakan suatu kebutuhan bagi para siswa. Dana BLT 10 persen untuk regulasinya, kami dari LSM sudah siapkan.

 

Mesak Moyfilit, juga menjelaskan, berkaitan dengan masalah pendidikan kami sudah menjalankan sesuai aturan, dan bukti pembayaran dan nota pembelanjaan Klamono selalu menjalankan.

 

Dana pendidikan sangat penting dan melakukan pendataan bersama dengan team sudah kita laksanakan sesuai aturan.

 

Untuk LSM yang ada, apa yang disampaikan Pj. Bupati harus kita lebih tegas lagi, dan kita sudah bersyukur bahwa anak kita sudah menikmati pendidikan, ujarnya

 

Dana DBH pendidikan harus sesuai di terima oleh siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan proses pembelajaran, dan itu sudah sesuai yang ada di lapangan.

 

Masalah pembangunan kami di Klamono sudah di sepakati 39 unit rumah terhadap 3 marga dan sudah di bangun 6 dan sisanya sampai sekarang belum di realisasikan. Itu yang kami ingin sampaikan.

 

Pembangunan di Klamono kami minta tolong agar kepala Distrik dan LSM bisa di hubungi agar jangan ranah ini dijadikan sebagai ranah politik, Karena uang ini adalah uang Negara, terangnya

 

Menanggapi permasalahan ini, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso, dalam keterangannya menjelaskan, Sebagai bagian dari sebuah sistem demokrasi yang sudah di bangun yaitu pemerintah ada, karena ada rakyat dan pemerintah bertanggung jawab membangun dan menghadirkan cita-cita negara.

 

Tentunya kita semua sudah mengikuti dengan seksama dan aspirasi, kami terima. pemimpin telah menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan pembangunan jadi seluruh permasalahan terkait dengan masyarakat itu berhubungan langsung dengan Pemerintah dan OPD terkait.

 

Bagaimana tadi sudah disampaikan tentunya kami telah mendengar dan menerima seluruh aspirasi disampaikan kepada kami pemerintah dan terima kasih juga karena adanya kesadaran bersama.

 

Semua permasalahan Harus di bicarakan, dialog dan kita ikuti secara baik, Sehingga aspirasi yang di sampaikan bisa kita dengar.

 

Semua ini kita bisa bicarakan dari hati sehingga apabila ada masalah berarti ada solusi dengan mengedepankan dialog, ujar Moso

 

Pertemuan hari ini, pemerintah akan menerima dan mendengar aspirasi masyarakat, sehingga nantinya akan dirapatkan bersama instansi terkait terhadap tuntutan masyarakat.

 

Setelah itu hasilnya nanti kami akan membuat undangan kembali kepada masyarakat dan melaksanakan dialog untuk mencari solusi. Kita semua punya niat baik dan tulus membangun masyarakat.

 

Kemudian terhadap oknum tersebut memang harus kita ketahui siapa yang bermain sehingga kita bisa mengambil langkah dan keputusan. Sehingga pemerintah tidak mengambil langkah yang keliru dan salah karena nanti akan berimbas kepada masyarakat, ujarnya

 

Terkait dengan audiens dari LSM yang lainnya harus lebih di teliti lagi apakah benar benar dari suara rakyat atau dari kemauan LSM itu sendiri sehingga tidak ada kesimpang siuran dari bawah.

 

Hal ini akan menjadi kajian kami, sehingga bisa mengambil langkah lanjut. Kami tidak ada kepentingan pribadi namun kami sebagai pemerintah sebagai pelayan masyarakat sehingga langkah yang kita ambil tidak merugikan masyarakat, imbuh Moso

 

Kemudian terkait dengan anggaran 10 persen untuk Beasiswa kepada masyarakat Ring 1, kami akan melaksanakan kordinasi dan rapat untuk menghasilkan keputusan yang baik buat masyarakat.

 

Selain itu, Pemkab Sorong akan menyusun kesepakatan untuk percepatan pembangunan di kawasan Ring 1 baik dari infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

 

Kami mempunyai komitmen untuk membangun kehormatan bagi masyarakat Papua, Sesuai dengan cita cita bangsa untuk kemakmuran rakyat.

 

Selanjutnya pemerintah akan membuat team untuk sosialisasi kepada masyarakat ring 1 terkait dengan Otsus dan DBH yang di terima oleh masyarakat, beber Moso

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.