14 Distrik Pemekaran Sudah Miliki Kepala Distrik Definitif

banner 120x600
banner 468x60

Kadistrik, Lurah dan pejabat eselon III dan IV yg dilantik

Lensapapua– Dengan dilantiknya 11 kepala distrik pemekaran hari ini , maka 14 distrik pemekaran sudah memiliki kepala distrik yang definitif.

banner 325x300

Tahap awalnya ada tiga kadistrik yang dilantik  belum lama ini, yakni Distrik Salemkai, Sayosa Timur dan Distrik Snuok,  kata Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, ketika melantik para pejabat eselon III dan IV, yang berlangsung di Aimas, Rabu (22/4).

Pelantikan yang dilasanakan  hari ini, yakni ada 11 kadistrik dan 24 pejabat eselon IV. Bahkan  untuk jabatan kadistrik ada yang terjadi pergantian dengan berbagai pertimbangan bupati, sehingga hari ini saya melakukan acara pelantikan, katanya.

Kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Sorong kalau kita melihat dari berbagai perkembangan dan tuntutan masyarakat, saya tidak ingkari sangat luar biasa yang menginginkan suatu perubahan daripada pemekaran-pemekaran kampung, distrik. Tapi di suatu sisi kita harus tahu persis menyangkut berkenaan dengan anggaran yang ada, ujar Suka Hardjono.

Hal seperti ini harus kita seimbangkan, karena sebuah resiko memekarkan sebuah distrik atau kampung akan berimbas kepada  anggaran APBD kita.Makanya itu dari jauh sebelumnya pemerintah harus mempersiapkan baik, karena bagaimanapun harapan besar dari pemerintah daerah yang lain adalah bagaimana kita bisa untuk lebih dekat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan solusi daripada pemekaran itu sendiri.

“Ini merupakan harapan tuntutan dari warga masyarakat kita, dengan demikian, ia berharap  bagi  warga masyarakat yang selama ini banyak mencapai berbagai aspirasi  kepada bupati, tolong bisa dipahami,”imbaunya.

“Dari jabatan berbagai eselon yang ada, kata Suka Hardjono,  ini bukan jabatan politik, tapi merupakan jabatan karir.” Yang nantinya ada sanksi-sanksi,  jika dalam penempatan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Artinya, eselon yang diduduki dengan jabatan, pangkat/golongan tidak sesuai, maka akan berdampak pada nasib pegawai itu sendiri. “Bagaimanapun kita harus mengacu dari pada aturan-aturan yang ada,”pintanya.(rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.