Lensapapua, Program JKN-KIS merupakan program pemerintah yang mewajibkan seluruh penduduk indonesia mendaftarkan dirinya sebagai peserta. Selain mendaftar, khususnya bagi peserta segmen Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) wajib membayar iurannya setiap bulan agar kepesertaannya selalu aktif dan hak peserta dapat terjamin.
Muhammad Karno (42) seorang peserta JKN-KIS segmen PBPU kelas 2 ini merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang tidak pernah menunggak iuran miliknya sejak menjadi peserta JKN-KIS 2014 silam. Ia menyatakan selalu rutin mengecek kepesertaan dan iurannya setiap bulan karena tak ingin hak jaminan kesehatan miliknya dan keluarga bermasalah jika dibutuhkan.
“Kalau telat bayar pasti ada hitungan tunggakannya dan kalau menunggak kartu kami jadi tidak aktif dan pasti tidak bisa digunakan sampai dibayar iurannya. Belum lagi ada dendanya kalau mau langsung digunakan,” jelas Karno disela-sela menunggu antrian pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Selasa (13/08/2019).
Karno dan keluarga mempunyai prinsip bayar iuran rutin karena tidak ingin mengalami kendala tersebut saat ingin menggunakan kartunya. Ia pun mengatakan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan diri ia dan keluarga karena tidak tahu kapan akan datang sakit. Ia pun menambahkan tips miliknya agar tidak menunggak iuran miliknya
“Alhamdulillah selama ini kami masih diberi kesehatan, istri dan anak kalau sakit masih bisa sembuh setelah ke klinik tempat kami terdaftar. Sedikit tips dari saya agar tidak menunggak, selain mengandalkan autodebit dari rekening bank, setiap ada rejeki lebih saya selalu mengutamakan membayar iuran JKN-KIS untuk beberapa bulan kedepan sehingga tidak perlu repot membayar setiap bulannya,” tuturnya.
Selain itu, Karno juga mengungkapkan bahwa dengan rutin membayar iuran berarti dirinya telah membantu sesama peserta JKN-KIS yang sedang sakit dan memerlukan bantuan.
“Dengan rutin membayar iuran berarti kita telah membantu sesama peserta JKN-KIS yang sedang sakit. Oleh karena itu, saya tidak pernah merasa keberatan untuk membayar iuran tiap bulan selain juga karena membayar iuran itu adalah kewajiban setiap peserta,” ujar Karno.
Sebagai tambahan, Karno mengajak seluruh Peserta JKN-KIS untuk turut membayar iuran secara rutin setiap bulannya.
“Program ini sudah dirancang oleh pemerintah dan diselenggarakan dengan lancar oleh BPJS Kesehatan, kami sebagai peserta dan masyarakat Indonesia wajib membantu keberlangsungan program ini dengan cara mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dengan mengikuti prosedur dan memastikan membayar iuran tepat waktu, itu saja,” tutupnya tersenyum. ind/red