BPJS Kesehatan Kamu Non Aktif Karena Premi? Begini Cara Mudah Mengaktifkan Kembali

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri secara otomatis akan dinon-aktifkan jika menunggak iuran selam jangka waktu tertentu.

Di masa pandemi seperti ini, tunggakan ini terjadi karena berkurangnya penghasilan dan meningkatnya kebutuhan lain.

banner 325x300

Namun, kebutuhan kesehatan tak bisa diabaikan begitu saja. Bagaimana cara menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan mengaktifkan kembali kepesertaan mandiri tanpa menganggu kebutuhan lainnya? Berikut ini kabar gembira untuk Anda.

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran serta pelunasan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat resmi menjalin kerja sama dengan PT.Pegadaian (Persero) Area Jayapura dan Area Sorong melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerimaan Iuran JKN Melalui Produk Gadai KCA/RAHN.

Adapun peluncuran program tersebut dilakukan baik secara offline dan online yang dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Budi Setiawan beserta jajarannya, Vice President Pegadaian Area Jayapura, Abdul Lafaz Isnainy beserta jajarannya dan Vice President Pegadaian Area Sorong, Tjahyono Budi Utomo yang mengikuti secara online.

Abdul Lafaz Isnainy, yang ditemui usai kegiatan menjelaskan bahwa program ini sangat bermanfaat terutama bagi para peserta JKN-KIS yang ingin mengaktifkan kembali status kepesertaannya yang nonaktif karena premi.

Program Gadai Peduli ini adalah untuk meringankan peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya non aktif karena premi. Apabila peserta memiliki keterbatasan keuangan untuk melakukan pembayaran, peserta dapat mengajukan pinjaman kepada PT. Pegadaian (Persero) melalui pinjaman Sewa Modal 0% maupun Diskon Sewa Modal Khusus dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), barang jaminan, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan disetiap outlet Pegadaian,ungkap Abdul.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tjahyono Budi Utomo yang menyampaikan sinergi ini sebagai salah satu bentuk dukungan PT. Pegadaian terhadap Program JKN-KIS khususnya di Wilayah Papua dan Papua Barat.

Bagi peserta yang ingin melakukan pembayaran iuran dengan sistem cicilan, tentunya ini bisa menjadi pilihan tepat. Karena peserta dapat langsung melunasi seluruh tunggakan dan kepesertaan langsung aktif,tambah Tjahyono.

Sementara itu, Budi mengungkapkan bahwa dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut, peserta JKN-KIS khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tersebar di wilayah Papua dan Papua Barat, dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk membayar tunggakan iuran. Pihaknya juga akan mengupayakan kegiatan sosialisasi bersama dengan PT. Pegadaian Area Jayapura dan Area Sorong secara intensif.

“Program ini tentunya akan sangat membantu peserta, saya berharap semua bisa berjalan dengan optimal. Layanan ini sendiri diberikan untuk peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan iuran dengan mekanisme gadai,” tutup Budi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.