Lensapapua – Dengan adanya pandemi COVID-19 menjadi hambatan besar di sektor perekonomian dan investasi. Dalam kondisi ini, pemerintah juga turut melakukan berbagai upaya dalam menjaga iklim investasi.
Termasuk, di Kabupaten Sorong, Papua Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan mengadakan Bimtek dan sosialisasi perizinan elektronik OSS (Online Single Submission) atau OSS 1,1 ke Perizinan OSS -RBA (Risked Based Approach), dan tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), jelas Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, Rabu (17/11-2021) di Aimas.
Kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan Perizinan Mandiri Secara Online.
Juga, sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) secara online, katanya.
Dengan, model pelayanan berbasis online, yang akan dilakukan ini, menjadi perubahan paradigma peran pemerintah, yang semula pemerintah sebagai pemberi izin, dan sekarang menjadi penyedia perizinan.
Bahkan, dengan berkembangnya metode perizinan berbasis online ini, tentu bisa meningkatkan kapasitas SDM/ Dan, ke depan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat.
Sehingga, diharapkan semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, dan tetap pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, tutup Wabup Sorong dalam sambutannya. ( rim/red)