Lensapapua– Pasca sehari sebelum rencana kenaikan BBM, Polda Papua melakukan siaga satu dalam rangka mengantisipisasi terhadap berbagai gejolak yang sewaktu-waktu bisa terjadi, ujar Kapolda Irjen Pol. Drs Yotje Mende, SH.,M.Hum di Aimas, Jum’at (21/11).
Ketika ditanya wartawan bagaimana dengan keterlibatan langsung oknum aparat Kepolisian maupun TNI yang ikut mem-backup BBM, kembali Irjen Pol Mende menegaskan, “sampai sejauh ini belum ditemukan adanya keterlibatan langsung anggota Polri yang melakukan hal itu, dan bila ada nantinya maka akan ditindaktegas, bebernya.
Begitu pula apabila ada keterlibatan langsung oknum TNI maka kasusnya akan diserahkan ke pihak atasannya masing-masing POM yang akan menanganinya kasus , karena di TNI sendiri berlaku hukum militer, jelas Kapolda Papua.
Memang ia mengakui, yang terjadi selama ini kepada oknum TNI dan Polri mereka melakukan kegiatan itu bermain dari belakang. Dan tidak ada para tersangka yang kita tangkap dari 35 orang yang terlibat langsung dalam kasus BBM subsidi ini.”Polri tidak mempunyai kewenangan untuk proses kasus tersebut” ungkapnya.
Tapi dalam pemeriksaan kita, ada indikasi mereka yang membekengi atau ikut serta dalam bisnis BBM ini, bahkan dari oknum kami tidak tertangkap tangan dan rata-rata mereka menghindar mengakui perbuatan itu.
“Kitapun tidak kalah aksi dalam pengakuan mereka membuktikan dengan kesaksian terhadap bukti yang ada. Untuk menjeratnya. Jadi, hal ini akan saya tindak tegas apabila anggota Polri terbukti,” jelas Irjen Mende.
Khusus dalam menangani kasus BBM tergantung dari keterangan saksi ahli. Bahkan dari 20 laporan Polisi 5 kasus diantaranya sudah masuk P21, termasuk di Polres Sorong Kota. Peredaran BBM ilegal ini di Sorong Kota cukup banyak, tambahnya.
Kapolda juga sudah menginstruksikan ke semua Polres untuk mengerahkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan di berbagai SPBU yang ada dalam rangka mengantisipasi terhadap modus operandi yang dilakukan oknum-oknum yang ikut bermain dalam serangkaian penimbunan BBM, sehingga tidak berdampak pada kerugian masyarakat umumnya. (rim/Red)