Akibat Lakalantas Ruas Jalan KM 31 Kabupaten Sorong Sempat di Palang Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60
Lokasi kecelakaan dikilo meter 31

Lensapapua – Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekitar pukul 16.45 Wit telah terjadi Aksi pemalangan Akibat Laka Lantas di Jalan Mariat Gunung Km. 31 Kelurahan Mariat Distrik Aimas Kabupaten Sorong.

 

banner 325x300

Dalam aksi tersebut, masyarakat setempat bersama keluarga korban melakukan Pemalangan ruas jalan dengan menggunakan batang pohon yang di tebang / potong.

 

Adapun korban Pengendara SPM Honda Beat Putih Tanpa Nopol Atas nama TEOPITUS L. BARU, Umur 17 Tahun (Sorong, 13-10-2005), Jenis Kelamin laki – laki, Suku Ayamaru, Agama Kristen Katolik, Pekerjaan pelajar, Alamat Km 32 Kel Mariat Gunung Distrik Aimas Kab. Sorong. (di duga patah pada kaki sebelah kanan).


Kronologis kejadian, korban TEOPITUS L. BARU yang melaju dari arah Mariat Gunung hendak menuju Tugu Merah, sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba dari arah depan yaitu arah Aimas tujuan Teminabuan Mobil Hilux Hitam (Lidik) dengan kecepatan tinggi, menyenggol SPM Honda Beat Putih Tanpa Nopol dan terjadilah kecelakaan yang tidak bisa di hindarkan.

 

Akibat dari kejadian tersebut Pengendara SPM Honda Beat Putih Tanpa Nopol Atas nama TEOPITUS L. BARU mengalami luka – luka kemudian dibawa ke RS Jhon Piet Wanane km. 22 untuk mendapatkan perawatan.

Masyarakat dan Pihak Keluarga kemudian melakukan pemalangan dengan menggunakan batang pohon yang di tebang/potong serta melakukan pembakaran Ban motor bekas dan ranting – ranting Pohon.

 

Pada Pukul 17.30 Wit Anggota Piket SPKT bersama piket fungsi, Patmor serta Piket jaga Polsek Aimas mendatangi TKP dan melakukan Negosiasi namun tidak mendapat titik temu / solusi dan berjalan alot / lambat.

 

Kemudian Kapolsek Aimas (Iptu Pinantuan Manalu) bersama Kepala Dinas Sosial (Amatus Turot) mendatangi TKP Pemalangan dan bernegosiasi dengan keluarga korban serta masyarakat namun tetap tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya Pada Pukul 20.35 Wit Pj. Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Moso bersama rombongan dari Polres tiba di tempat Pemalangan. Dan langsung mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga korban.

 

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat melakukan Pemalangan agar pihak kepolisian lebih cepat menemukan pelaku tabrak lari.

 

Setelah kami melakukan palang, dengan maksud agar adanya perhatian dari pemerintah daerah terkait dengan biaya pengobatan serta penanganan dari pihak kepolisian terkait permasalahan ini.

 

Keluarga korban mengharapkan kepada kepolisian agar lebih mengingatkan kepada para pengendara agar lebih pelan dalam memasuki kawasan pemukiman.

Sementara itu, Pj. Bupati Sorong  meminta kepada pihak kepolisian dan jajaran agar mengumpulkan seluruh pengguna kendaraan pribadi ataupun angkutan umum yang sering melintasi jalan dimaksud untuk diberikan pemahaman serta pesan – pesan Kamtibmas.

 

Selain itu Moso juga meminta agar Palang segera dibuka, dan untuk semua biaya terkait pengobatan dari pihak pemerintah akan bertanggung jawab.

 

Saya berharap agar seluruh masyarakat disini saling menjaga serta sama-sama menjaga keamanan di kabupaten Sorong. Ucap Moso

 

Kepada pihak kepolisian juga diharapkan agar dalam jangka waku (3 hari) dapat menemukan Pelaku tabrak lari tersebut. Pintanya

 

Untuk membantu keluarga korban Pj. Bupati Kab Sorong memberikan uang tunai kepada pihak Keluarga Korban sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

 

Dan selanjutnya Pukul 21.01 Wit palang berhasil dibuka dan para pengendara dari Sorong Selatan maupun dari Kabupaten Sorong bisa melewati jalan tersebut. Red

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.