Lensapapua – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, S.Ip., MM., mengungkapkan bahwa persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2024-2029 telah berjalan sesuai rencana.
Pelantikan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024. Jelas Nimrod usai pelaksanaan sidang Paripurna VI pembahasan dan persetujuan dewan terhadap anggaran perubahan tahun anggaran 2024. Sabtu (28-9/24)
Dalam keterangannya, Nimbrod Sesa menyampaikan bahwa jumlah kursi DPRD Kabupaten Sorong tetap sebanyak 25 kursi.
Dari anggota DPRD periode sebelumnya, terdapat 10 orang yang tidak terpilih kembali dan akan digantikan oleh 10 anggota baru yang berhasil lolos dalam pemilihan.
Selain itu, terdapat 6 kursi yang diperuntukkan bagi Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut Nimbrod, proses pelantikan akan dilakukan dalam dua tahap. “Pelantikan pertama akan dilakukan untuk anggota DPRD terpilih. Setelah itu, sesuai dengan petunjuk lebih lanjut, kami akan melaksanakan pelantikan untuk anggota DPRD Otsus,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pelantikan berjalan lancar dan para anggota DPRD baru dapat segera menjalankan tugas serta amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Sorong. Jelasnya. Red