
Lensapapua – Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Sorong, Kris Tupamahu, menegaskan bahwa sebanyak 1.425 tenaga honorer yang ada di daerah ini telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Demikian dijelaskam Kris di halaman kantor BKD dihadapan para tenaga honorer yang membuat aksi demo, Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di wilayah ini.
Dalam pernyataannya, Tupamahu menjelaskan bahwa setelah melalui proses seleksi, tenaga honorer yang berusia di bawah 35 tahun juga akan diusulkan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara itu, bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun, dipastikan akan diangkat menjadi P3K.
Namun, Tupamahu menekankan bahwa jumlah tenaga honorer yang telah diusulkan ini tidak boleh bertambah. “Tidak boleh ada penambahan atau titipan dari distrik atau dinas-dinas,” ujarnya tegas, memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sorong, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan tenaga kerja. Pungkasnya. Red