Lensapapua – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong, Jhony Kamuru dan Sutedjo, berhasil mendapatkan nomor urut 1 dalam pemilihan kepala daerah periode 2024-2029.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, pada Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, calon Bupati Sorong, Jhony Kamuru, menegaskan bahwa nomor urut bukanlah penentu kemenangan bagi seorang kandidat.
Menurutnya, pemilihan pemimpin Kabupaten Sorong pada akhirnya ditentukan oleh kehendak Tuhan. “Nomor urut ini hanyalah simbol, bukan yang menentukan kemenangan. Semua ini ada dalam kuasa Tuhan, dan Dia yang menentukan siapa yang layak memimpin Kabupaten Sorong,” ujar Jhony Kamuru di hadapan para pendukung dan peserta pleno.
Proses pengundian ini menandai tahap penting dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sorong, di mana para kandidat dan tim sukses bersiap menuju masa kampanye yang akan segera dimulai. Red