4 Ruko di Babrimbo Biak Terbakar, 1  Orang Meninggal Dunia

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua,Biak – Empat petak Rumah Toko (Ruko) di Jl. Sisingamangaraja Papan Kuning Kampung Babrimbo Distrik Biak Kota hangus terbakar. Akibatnya, satu orang penghuni ruko meninggal dunia, diduga korban terjebak di dalam ruko saat kebakaran terjadi.

banner 325x300

Dari informasi yang dihimpun, empat Roku milik Ibrahim (pemilik depot air minum isi ulang Zam-Zam)dan Hj. Alinan (pemilik toko Cahaya Palopo) terbakar sekitar pukul 00.00 Wit dini hari. Api dengan cepat membesar dan membakar isi bangunan tersebut bersama 2 unit Mobil Pickup dan 1 unit Motor.

Setelah mendapat laporan telah terjadi kebakaran, Polres Biak Numfor dengan sigap menurunkan Water Canon ke lokasi kebakaran. Dibantu Mobil Damkar milik TNI AU serta beberapa mobil tengki air siaga, api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 02.30 WIT dinihari. Selasa (02/03/2021).

Olah TKP Polres Biak Numfor dilaksanakan pada pagi harinya mengingat hari masih gelap dan situasi area TKP masih panas, Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Biak melalui KBO (Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Biak Ipda M. Nababan.

“Berdasarkan perintah langsung dari Kasat reskrim tadi pagi kami sudah lakukan olah TKP dan memang benar ada empat ruko terbakar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dengan kerugian jika di total ada sekitar lebih dari tiga miliar rupiah, dikarenakan ruko tersebut merupakan tempat usaha sehingga banyak kerugian material,”ujar Ipda Nababan saat ditemui diruangannya Selasa siang.

Korban meninggal dunia merupakan salah satu pemilik Ruko yang juga memang tinggal didalam Ruko tersebut yakni, H. M. Pasalli, korban diduga terjebak didalam Ruko saat kebakaran terjadi. Menurut informasi saksi disekitar TKP, kemungkinan besar penyebab terjadinya kebakaran adalah korsleting listrik.

“Untuk penyebab kebakaran masih akan kami selidiki namun menurut informasi saksi disekitar tkp, kemungkinan besar terjadi karena adanya arus pendek atau korsleting listrik. Saat ini korban sudah dievakuasi di RSUD Biak Numfor, dan dari hasil olah tkp didekat korban ditemukan uang senilai Rp 16.752.000 dan dua buah hp kondisi yang satu masih baik yang satu kondisi sudah terbakar, sudah kami serahkan ke pihak keluarga, informasi terkini kemungkinan korban akan dimakamkan diluar biak atau dikampung asalnya,”jelasnya.

Melalui kesempatan ini Ipda Nababan juga menyampaikan ungkapan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya korban kebakaran, Ia berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi dalam setiap kesempatan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami sebagai petugas Kepolisian menghimbau masyarakat lebih berhati-hati, kalau sudah mau istirahat atau keluar rumah, mohon semua sambungan listrik diperhatikan apalagi sambungan listriknya yang tidak sesuai dengan standar PLN, karena bisa berakibat fatal jika terjadi korsleting, juga perhatikan hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” Pungkas KBO Sat Reskrim Polres Biak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.