Lensapapua, Belakangan berhembus kabar batalnya pengesahan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Kabar itu dibantah keras oleh anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Dapil Papua Barat, Rico Sia.
Menurut Rico, status Papua Barat Daya saat ini tinggal menunggu pengesahan pada paripurna DPR RI berikutnya.
Kepada awak media, Rico Sia menegaskan bahwa tidak pernah ada pembatalan PBD di tingkat DPR RI tapi hanya harus mengikuti mekanisme pengesahan undang-undang untuk DOB.
“Pada rapat paripurna ke 8 yaitu penutupan masa sidang I tahun sidang 2022-2023 DPR RI 4 Oktober lalu pimpinan sidang menyampaikan ini (UU PBD) akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah dan akan disahkan pada paripurna berikutnya,” jelas Rico Sia.
Dia menganggap lucu jika kemudian muncul kabar tentang pembatalan pengesahan Provinsi Papua Barat Daya, pasalnya bahkan tanggal pengesahannya pun belum dijadwalkan.
“‘Kan lucu, dijadwalkan tanggal pengesahannya saja belum kok tiba-tiba batal? Sedang pimpinan sidang sudah menegaskan bahwa PBD akan ‘ketok palu‘ pada sidang paripurna DPR RI berikutnya. Bukan batal!” Tegas anggota komisi VII DPR RI itu. red