Lensapapua, Supiori – Dalam rangka menekan angka kriminalitas menjelang pilkada di Kabupaten Supiori, Polsek Supiori Selatan melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran toko-toko yang diduga menjual minuman keras. Senin 16/11/2020.
Pelaksasanaan Razia ini di pimpin langsung oleh kapolsek supiori selatan dan dikuti 2 personil Koramil Supiori Selatan serta 10 Anggota Polsek Supiori Selatan.
Kapolsek Supiori Selatan Ipda Anasrul mengatakan bahwa razia miras dilakukan dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan keamanan lainnya menjelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru yang didasari minuman keras.
Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 31 botol minuman keras, antara lain 5 botol robinson wisky, 10 botol anggur merah,bir hitam 16 botol.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Supiori. Selain itu juga dilakukan sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat.
“Harapannya tidak ada masyarakat yang menjual atau mengkonsumsi miras. Sehingga turut menciptakan kamtibmas yang kondusif” tegas Kapolsek