PNS Distrik Kabupaten Sorong Menderita Karena Belum Terima Jatah Beras

banner 120x600
banner 468x60

A.Gani Malagapi,S.Sos.MM. Asisten II Setda Kab Sorong

Lensapapua–  Terkait dengan keluhan dari pada PNS yang ada di distrik-distrik yang belum menerima jatah Beras hingga saat ini.Pemerintah daerah harus ambil sikap tegas pada perusahaan pendistribusi Beras tersebut. Kata Asisten II Setda Kabupaten Sorong, A.Gani Malagapi,S,Sos.MM.Saat diwawancarai diruang kerjanya.Rabu 20/8.

banner 325x300

Ia menjelaskan bahwa kesalahan ini bukan semata-mata dari kami sebagai pemerintah daerah,karena pendistribusian Beras tersebut seperti yang selama ini kita ketahui adalah dari PT.Irian Bhakti.Jelasnya.

Untuk masalah pembiayaan pendistribusian jatah Beras PNS ini adalah dari anggaran APBD provinsi Papua Barat,bukan dari APBD Kabupaten maupun kota.Sehingga kewajiban kami adalah memberikan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) ke gudang Dolog untuk membeli Beras nya saja.Untuk biaya angkutnya tidak. Terang Gani.

Karena kewenangan pembiayaan pendistribusian adalah dari provinsi,Maka dari PT.Irian Bhakti mengalihkan pendistribusia tersebut kepada PT.Padoma.Imbuhnya.

PT.Padoma ini sejak awal tidak pernah mendistribusian Beras tersebut ke Distrik-Distrik yang ada diwilayah Kabupaten Sorong ini,Sementara kami dari pihak pemerintah daerah juga sudah beberapa kali berusaha untuk menghubungi PT.Irian Bhakti ini,Akan tetapi hingga saat ini belum bisa tersambung,karena nomor-nomor telepon nya tidak ada yang aktif. Bahkan kantor nya yang ada di kota Sorong pun sudah disewakan. Bebernya.

Karena seluruh pengurus PT.Padoma ini berada di provinsi atau entah dimana keberadaan nya, Sehingga keluhan dari pada seluruh PNS yang berada pada Distrik-Distrik tersebut belum bisa terjawab.

Kami dari pihak pemerintah daerah sudah memanggil kepala Dolog bersama stafnya untuk melakukan koordinasi secepatnya, Serta SPMU dari Keuangan untuk bulan ini tidak diserahkan lagi kepada PT.Padoma.Biar saja SPMU tersebut ditahan di Dolog.Tegas Gani.

Sambil menunggu kami lakukan rapat koordinasi dengan semua Distrik,nanti kita akan upayakan agar masing-masing Distrik bisa langsung mengambil ke gudang Dolog,Misalnya jika jatah Beras Distrik tersebut 10 Ton,maka harus diambil sekaligus.Tidak bisa setengah-setengah.

Kita juga akan memerintahkan Kabagkesra untuk mengkroscek semua Distrik, sudah berapa bulan SPMU yang ada di PT.Padoma itu agar ditarik kembali.Tentunya minimal kita harus menyurat terlebih dahulu kepada Gubernur,untuk meminta kejelasan bagaimana PT.Padoma sebagai perusahaan daerah provinsi Papua Barat tidak melaksanakan tugas dengan baik.Karena semua PNS yang ada di Distrik-Distrik Kabupaten Sorong ini,semuanya sudah menderita. Pungkas Gani. (Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.