Lensapapua – Kapolda menyebutkan Papua Barat ingin suatu kedamaian. Sehingga, diharapkan semua pihak jangan mengambil kesempatan-kesempatan itu untuk kepentingan berbagai pihak tertentu.
“Kita ingin melihat Papua ini aman dan tentram. Semua bukan tugas Polri, tugas pemerintah pusat (Negara), tapi ini ada suatu keinginan kelompok tertentu ingin wilayah ini menjadi terus kacau,” jelas Kapolda Irjen Pol. Drs. Tornagogo Sihombing di Aimas, Sabtu (11/12-2021), saat ditanya awak media, terkait tindak lanjut kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, dimana akibat insiden ini empat anggota TNI gugur, awal September 2021 lalu.
Dengan adanya kejadian ini situasi pada saat itu kacau membuat warga setempat harus mengungsi. Pengungsi bisa saja terjadi kalau dalam situasi kacau, dan ini kan tidak kacau.
Bahkan, terkesan situasi ini sengaja diciptakan oleh kelompok tertentu saja. Dengan harapan, untuk mengambil keuntungan tertentu.
Baik, dari aspek politislah. Dan, pastilah semua wartawan paham akan hal itu, katanya.
Pada kesempatan itu, jenderal bintang dua (orang nomor satu) di jajaran Polda Papua Barat ini agar para wartawan tolong jangan besar-besarkan masalah ini, yang seolah-olah wilayah ini seperti apa, imbaunya.
Kita di Papua Barat sebenarnya sudah sangat bagus. Jika, dibanding dengan wilayah lain, aku Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Lanjutnya, yang membuat orang menilai Papua Barat ini tidak baik itu adalah lewat media seperti itu. Ada kasus apa saja kalau kita sudah tangani dengan baik, media jangan sampai menjadi sarana membuat kejadian seolah-olah ada kacau di situ, sebutnya. sebutnya, saat diwawancai wartawan didampingi Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK.
Untuk DPO (daftar pencarian orang) saat ini masih posisi 7 orang. Kita hanya tahulah bahwa pengungsi sudah kembali ke kampung halamannya.
DPO penting bagi kita supaya menggambarkan bahwa yang pihak Kepolisian kejar adalah orang-orang yang melakukan tindakan pidana.
“Hal tersebut, bukan saja terjadi di Papua Barat. DPO itu orang yang terkena kasus teroris atau dalam menangani kasus apa pun, pasti ada. Dan, DPO itu untuk membuat kasus penyidikan, jelas Kapolda Papua Barat menambahkan. (rim/red)