Lensapapua– Penangkapan Kapal Indiana Transport yang dilakukan oleh Kapal Perang ( Patroli KRI ) baru- baru ini, diduga kuat karena pihak kapal tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen Rancangan Pola Trayek ( RPT ) yang Sah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sorong, belum dapat ditemui karena sedang berada di luar kota. Pasi Ops Lanal Sorong, Mayor Laut (P) Bagus membenarkan penangkapan kapal SPOB Indiana Transport, namun penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak KRI, sedangkan Lanal Sorong hanya selaku penyidik. “Untuk kewenangan penangkapan yakni Armatim di Surabaya,” ujar Pasop kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini. ( FP/Red )