Lensapapua – Terkait adanya informasi tentang mafia tanah yang sempat menjadi berita hangat, mafia tanah itu bukan hanya dari satu pihak atau dua pihak, tetapi mafia tanah itu datang dari berbagai pihak, baik dari masyarakatnya sendiri yang kurang hati-hati dari aparat BPN mungkin yang tidak profesional dan lain sebagainya.
Agar masyarakat terhindar dari masalah atau bahkan mengurangi atau meniadakan mafia tanah, kami harap semua bisa memahami persoalan-persoalan pertanahan.
Carilah informasi pada sumbernya langsung, jika ada urusan dengan pertanyaan sebaiknya datang ke kantor pertahanan untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas. Ujar Subur. ST. MT., Saat diwawancarai para insan pers. Kamis (29-09/22)
Lanjut dikatakan Subur, sebenarnya kalau kita bicara mafia tanah, disemua daerah pasti ada, kadang-kadang tindakan kejahatan itu ada, ketika adanya kesempatan, ada kemampuan baru bisa terjadi.
Tetapi kalau kami dan teman-teman di Kabupaten Sorong sudah bersama-sama menggandeng tangan, mudah-mudahan kita bisa mengantisipasi, karena jika sampai ada mafia tanah yang ketahuan, tindakan tegas sudah pasti dilakukan.
Dibeberapa daerah diseluruh Indonesia, tindakan tegas itu sudah diberlakukan bahkan sampai pada tindakan pemberhentian, bahkan tidak ada perlindungan dari instansi atau Kementerian.
Bahkan perintah langsung dari pak menteri, bahwa konsekuensinya pemecatan dan kalau itu dilakukan oleh pihak lain karena itu ada konsekuensi hukum berupa tindak pidana yang tentunya harus melalui proses pemeriksaan peradilan dan seterusnya. Pungkas Subur. Red