
Lensapapua – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Husni, mengungkapkan bahwa pihaknya mengadakan pertemuan penting dengan pihak perpajakan untuk membahas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sorong. Selasa (15/10-24)
Dalam pertemuan yang diselenggarakan dihotel Aimas Convention Center tersebut, Husni menjelaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk memastikan kehadiran warga negara asing (WNA) yang berada di Sorong sesuai dengan aturan yang berlaku baik dari sisi keimigrasian maupun perpajakan.
Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing, terutama yang terkait dengan kewajiban administratif dan legalitas.
“Kami bekerja sama dengan pihak perpajakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia, khususnya di Sorong. Hal ini penting agar semua orang asing yang ada di sini mematuhi peraturan keimigrasian dan perpajakan,” ujar Husni.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menekan potensi pelanggaran hukum, baik yang menyangkut izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ungkapnya. Red