MANOKWARI, Lensapapua – Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Drs. Edi Budoyo secara tegas mengatakan, sebaiknya Pegawai Honor atau Pegawai Harian harus berganti nama menjadi pegawai Kontrak.
Hal ini dimaksudkan Wabup, agar setiap Tahunnya Pegawai tersebut bisa dievaluasi kinerjanya, yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan kelanjutan Kontrak kerja yang di tempatkan pada lingkup perkantoran pemda Manokwari.
“Harus angkat dengan Bunyi pegawai Kontrak, kalau mereka sudah terima SK sebagai Pegawai Harian atau Honor maka seperti saat ini banyak yang tidak akan masuk, tetapi kalau diangkat sebagai pegawai Kontrak dan dalam satu Tahun bisa dievaluasi maka yang tidak rajin kita bisa putuskan, sedangkan yang rajin kita buat kontrak baru,” tegasnya belum lama ini.
Untuk itu, Wabup Berpesan hal ini menjadi perhatian Serius Badan Kepegawaian Daerah, agar kedepannya wajib diperbaharui dan dipertimbangkan kembali, guna mendapatkan Tenaga-tenaga Pekerja yang disiplin di Pemerintahan Kabupaten Manokwari. “Kalau seperti ini kasihan pegawai Harian yang rajin, untuk itu ini harus dirubah dengan paradigma yang baru yaitu terbitkan dengan Pegawai Kontrak selama 1 Tahun,” pintanya.
Diketahui saat ini tenaga honorer atau tenaga harian di Pemerintah Kabupaten Manokwari terbilang cukup banyak. Hal tersebut memang dirasa perlu guna merampingkan serta mendisiplinkan setiap tenaga honorer. (Red)