Reskrim Telbin Kembangkan Kasus Penyelidikan Dugaan Pungli

banner 120x600
banner 468x60
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP.Braiel.Rondonuwu.S.IK
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP.Braiel.Rondonuwu.S.IK

BINTUNI, Lensapapua.com – Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Teluk Bintuni masih mengumpulkan data untuk penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang di sangkakan terhadap salah satu kepala Dinas kelautan Teluk Bintuni inisial (YH) atas beberapa perusahaan udang yang beroperasi di kawasan kalikabur Teluk Bintuni.

Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Braiel.Rondonuwu.S.IK kepada Kasuaripos (4/11) di hubungi via telpon dan Whattsaap mengatakan, pihaknya masih melakukaan pengumpulan data terkait adanya keluhan keluhan dan permintaan bersangkutan dalam pempelajari kembali berkas laporan yang disangkakan tersebut. “Kita masih full data dulu baru dilakukan klarifikasi pemanggilan pihak yang terkait sebagai langkah penyelidikan selanjutnya, Pokoknya kita usahakan sebelum tahun baru, karena masalah anggaran yang kita miliki juga sangat kurang,”ujarnya.

banner 325x300

Menurutnya, pihaknya masih sementara menghimpun data atas laporan pengembangan kasus dugaan pungli ini yang di duga telah terjadi semenjak Tahun 2011 ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai sekertaris Kelautan Teluk Bintuni. Sehingga, nanti jelas jika sudah dilakukan pemanggilan. Untuk bukti awal sudah diperoleh penyidik.

“Untuk sekarang kita pelajari nanti kita panggil pihak-pihak terkait. Sehingga diketahui secara jelas permasalahan tersebut,  serta dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil kepala dinas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi. Beberapa pegawai di dinas itu juga akan dipanggil untuk diperiksa lebih mendalam,” jelas dia.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi beberapa wartawan  belum lama ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manobi juga telah mengakui adanya kucuran dana dari perusahaan udang yang masuk ke kantongnya. Namun ia membantah jika disebut uang yang diterima itu mencapai ratusan juta rupiah. “Memang kita ada terima uang, tapi tidak seperti yang dikatakan hingga mencapai ratusan juta. Itu tidak benar, dan tolong di klarifiasi kembali,”bantahnya.  Ia juga mengakui sudah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, Tim penyidik Sat reskrim Polres Bintuni. (ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.