banner 468x60

Polres Biak Numfor Gelar Press Conference Penanganan Kasus Selama Tahun 2021

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor Gelar Press Conference Penanganan Perkara Kasus Pidana yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor Selama Januari hingga Awal November 2021 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Coffe Morning Kemitraan dengan Wartawan bersama Kapolres Biak Numfor bertempat di Aula Parama Satwika Polres Biak Numfor. Jumat (12/11/2021).

banner 325x300

Press Conference dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor Adi Tri Widiyanto SH. SIK, di dampingi Kasubag Humas Polres Biak Numfor Iptu Padan Purba dan Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Alexander Tengbunan STrk, dihari oleh awak media di Kabupaten Biak Numfor.

Melalui Press Conference tersebut, Kapolres menyebut jumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor selama Tahun 2021 Januari – November, berjumlah 357 perkara dengan penyelesaian 239 perkara, dengan persentase penyelesaian 67% perkara.

“Bila dibandingkan jumlah tindak pidana Januari hingga November 2021 yang dilaporkan terdapat 357 laporan polisi, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 33 laporan polisi dibandingkan Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 390 laporan polisi,” ujarnya.

Dengan rincian, kasus perlindungan anak tahun 2021 berjumlah 25 LP, Kasus Korupsi 4 LP dalam proses penyelidikan dan 1 LP dalam proses penyidikan, serta perkara lainnya seperti kasus sengketa tanah masih dalam penanganan penyidik.

Sementara kasus yang paling dominan di tahun 2021 adalah kasus Pencurian sebanyak 123 LP , kasus penganiayaan 94 LP dan kasus pengeroyokan 45 LP. Selain itu 4 pengungkapan perkara atensi pada November 2021 terhadap 4 LP yakni Kasus Curanmor, Curat, Curas dan 1 kasus perlindungan anak.

“Penanganan kasus yang kita tangani saat ini ada yang masih dalam proses lidik kemudian sidik dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sudah kita nyatakan bahwa perkara tersebut telah selesai,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Polres Biak Numfor untuk meningkatkan situasi Kamtibmas adalah meningkatkan kegiatan – kegiatan kepolisian yang bersentuah langsung dengan masyarakat mulai dari kegiatan yang sifatnya Preemtif, Preventif dan Represif misalnya Patroli rutin di wilayah/area yang rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Upaya prefentis yang kita lakukan seperti sambang dari Sat Binmas ke masyarak, artinya memberikan edukasi tentang peraturan hukum yang ada serta pelanggaran hukum yang harus dihindari, mengingatkan masyarakat agar bisa jadi polisi untuk dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar, sementara itu untuk upaya represif misalnya penanganan-penaganan kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Biak numfor,” jelas Kapolres Biak Numfor.

Kapolres menambahkan, jelang Desember 2021 atau jelang akhir tahun, berbagai agenda yang akan dilaksanakan Polres Biak Numfor adalah pelaksanan Operasi Zebra yang akan di mulai sekitar minggu depan pelaksanaan selama 2 Minggu Selain itu Operasi Lilin untuk antisipasi pelaksanaan Kegiatan masyarakat dalam menghadapi Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, serta melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya Operasi Kepolisian agar masyarakat tidak cepat terpengaruh isu/pemahaman yang meresahkan warga.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Biak Numfor agar meningkatkan kesadaran hukum, saling menjaga, bisa menjadi polisi bagi diri, lingkung dan keluarga, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di wilayah masing-masing. Saya berharap jika mengetahui ada hal-hal yang menimbulkan keresahan warga, agar segera di laporkan ke pihak kepolisian terdekat, intinya kami perlu peran serta dari masyarakat untuk sama-sama saling menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor,”Pungkas Kapolres Biak Numfor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.