Hutan Harus Dilindungi Dikonservasi direboisasi Untuk Generasi Mendatang

banner 120x600
banner 468x60

Dr.Ir.Albertho H.Solossa, M,Si.

Lensapapua– Bertempat dikampus II Unipa Fakultas Kedokteran Kabupaten Sorong, kegiatan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) ke-7 (28 November 2014) diperingati secara nasional diseluruh Indonesia. Dengan thema “ Hutan Lestari Untuk Mendukung Kedaulatan Pangan, Air dan Energi Terbarukan”, Jumat (28/11).

banner 325x300

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Dr.Ir.Albertho H.Solossa, M,Si. mengemukakan bahwa peringatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon, dalam rangka membangun ekosistim hutan melalui rehabilitasi dan lahan diseluruh Indonesia.

Pemilihan Thema tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat membangun ekosistim hutan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, sekaligus untuk menyediakan bahan baku bagi industri kehutanan dan menyerap karbon dioksida diudara dalam rangka ikut berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Seperti diketahui bersama bahwa keberadaan hutan diindonesia dilindungi oleh Undang-Undang (UU), oleh sebab itu keberadaan hutan sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Dengan diterbitkannya UU Nomor 23 tahun 2014, tentang perintahan daerah, maka urusan pemerintah adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan hutan, sedangkan pemerintah provinsi berurusan dengan pegelolaan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyluhan dan pemberdayaan masyarakat dibidang kehutanan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dengan demikian diharapkan kepada para Gubernur agar urusan yang telah ditetapkan dalam UU tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik dan dimohon untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah, antar Gubernur, maupun dengan Bupati/ walikota sebagai pelaksana pengelolaaan Taman Hutan Raya didaerah, (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.