banner 468x60

Tiga Faktor Penentu Berkembangnya Pembangunan Disatu Daerah

banner 120x600
banner 468x60

20141009_132146

Lensapapua–  Maju mundurnya pembangunan dalam satu daerah tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat, bukan hanya dari pihak pemerintah daerah saja,tugas pemerintah daerah hanya memberikan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat, dengan demikian masyarakat akan berkembang dengan baik apabila antara pemerintah daerah dengan masyarakat ada kebersamaan dan saling bersinergi.

banner 325x300

Tetapi pemerintah daerah mempunyai keterbatasan dibidang anggaran ataupun keuangan, maka dalam hal ini perlu ada investasi yang harus bisa mendukung proses percepatan dari pada kesejahteraan masyarakat tersebut, tiga faktor penting ini harus saling berkaitan,ujar Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si. Saat mengadakan rapat pemutakhiran antara masyarakat dengan pihak perusahaan Inti Kebun Sawit terkait dengan ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat yang berlokasi di Distrik Seget. Kamis 09/10.

Wakil Bupati menjelaskan, Investasi akan bisa masuk pada satu daerah ketika masyarakat turut mendukung, pemerintah hanya dapat memberikan kelancaran aturan pada perizinan-perizinan yang ada, Investasi akan bisa memberikan nilai positif ketika pelaksanaan dari pada operasional itu bisa berjalan dengan baik maka akan dapat memberikan masa depan bagi masyarakat maupun masa depan bagi perusahaan itu sendiri, itu pun tentunya jika sudah mencapai hasil kesepakatan dari ketiga faktor penentu tersebut,jelasnya.

Wakil Bupati memerikan gambaran, perkebunan kelapa sawit yang ada dan sudah berjalan hingga saat ini yakni di Distrik Klamono dan Distrik Moisegen, jika kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bisa terus berkembang, maka suatu saat nanti hasilnya akan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat pemilik hak ulayat maupun masyarakat disekitarnya, dan aturan-aturan yang sudah diberlakukan kepada kedua wilayah ini harus juga diberlakukan terhadap wilayah lainnya, terang Wakil Bupati.

Maka melalui gambaran ini diharapkan menjadi satu barometer atau tolak ukur bagi wilayah-wilayah lainnya, diharapkan kepada masyarakat pemilik hak ulayat di Distrik Seget yang tanahnya akan digunakan oleh perusahaan Inti Kebun Sawit untuk mengelola perkebunan kelapa sawit, agar masyarakat dapat memberikan kemudahan bagi pihak perusahaan sebagai pengelola,karena suatu saat nanti masyarakat juga akan dapat menikmati hasil dari semua ini, kata Wakil Bupati.

Menurut Wakil Bupati, yang menyangkut ganti rugi atau konpensasi harus bisa dibedakan, ganti rugi bisa dilakukan ketika lahan masyarakat digunakan untuk kepentingan umum, seperti contoh ketika membangun satu jalan tentu lahan tersebut tidak  akan ditanami lagi, tidak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat pemilik lahan tersebut, tetapi jika lahan itu digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dalam hal ini sebagai kebun inti, yang adalah dari masyarakat untuk masyarakat, maka suatu saat nanti lahan tersebut akan dikembalikan juga kepada masyarakat pemilik hak ulayat itu sendiri, disinilah yang perlu diberikan sedikit konpensasi sebagai motivasi bagi masyarakat setempat pemilik lahan tersebut, ujarnya.

Kemudian tanaman tumbuh yang dimiliki masyarakat itu setelah membuahkan hasil nantinya akan dibeli pihak perusahaan dan hasilnya akan dikembalikan pada masyarakat yang nilainya juga harus disesuaikan dengan kontrak kerjasama antara pemilik lahan dan pihak perusahaan, kata Wakil Bupati.

Demikian juga halnya antara kebun inti dan plasma tentu ada perbedaan, kebun plasma adalah areal eks transmigrasi yang secara spontan harus menyerahkan sertifikat hak kepemilikan untuk bisa menjadi jaminan kepada pihak perusahaan bahwa tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit, yang nantinya juga akan bermanfaat bagi pemilik tanah tersebut sesuai bagi hasil yang sudah disepakati bersama, olehnya itu masalah ini perlu dibahas dengan baik dan aturan-aturan yang ada harus disamakan kepada semua daerah agar tidak ada perbedaan-perbedaan antara daerah Klamono, Moisegen dan Distrik Seget, jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari, pungkas Wakil Bupati. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.