Lensapapua– Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, Sumitro, SE, Ak, MM, CA, CfrA mengatakan, ada empat penilaian kinerja pemerintah daerah, yakni menolak memberikan pendapat, pendapat buruk, wajar dengan pengecualian, dan wajar tanpa pengecualian.
Maka yang dimaksud dengan wajar dengan pengecualian adalah kalau di perguruan tinggi istilahnya indeks prestasinya tiga koma, atau sudah mendekati baik, tapi masih ada catatan yang membuat BPK memberikan opini antara baik dengan catatan yang perlu segera dibenahi oleh pihak Pemda.
“Di mana ada aset-aset yang belum jelas rinciannya, antara lain seperti tanah ada yang belum bersertifikat,” katanya, Senin (30/9).
Selama ini masih adanya temuan seperti terkait dengan masalah aset berupa tanah yang ada pada daerah pemekaran harus diserahkan kepada kabupaten atau kota yang dimekarkan, dan hal seperti itu masih ada catatan BPK seperti itu.
Terkait dengan penandatangan nota kesepahaman antara BPKP dengan Pemkab Sorong membuat rencana aksi bagaimana agar laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2013 ini nantinya bisa mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau dalam kategori peringkat satu. (AK/Red)