banner 468x60

Bupati Sorsel Ingkar Janji “Marga Anni Selamanya Akan Palang Kantor Bupati”

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua-   Tim kuasa hukum masyarakat marga Anni yang diwakili juru bicara nya Dinalara Butar-Butar mengatakan, jika ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong tidak proaktif memanggil Bupati Sorong Selatan untuk melakukan pembayaran ganti rugi terhadap tanah hak ulayat marga Anni yang telah disepakati beberapa waktu lalu, maka marga Anni akan tetap melakukan aksi-aksi pemalangan.

 

banner 325x300

Sore ini kami juga akan berangkat kekabupaten Sorong selatan (Sorsel) untuk mengikuti aksi demo damai atau pemalangan kantor pemerintahan Sorsel yang telah dilakukan sebagian masyarakat marga Anni. Dan aksi ini akan tetap dilakukan sampai bupati Sorsel menepati janjinya membayar hak-hak marga Anni. kata Dinalara usai melakukan pertemuan dengan ketua PN Sorong. Kamis (16/11-2017)

 

Dikatakan kuasa hukum marga Anni, sebelum melakukan aksi pemalangan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak pemkab Sorsel, tetapi kami sangat terkejut dan kecewa. karena pembayaran ganti rugi ini rencananya akan dimasukkan pada APBD perubahan 2017 sesuai janji/kesepakatan antara pemkab Sorsel dengan Anni yang disaksikan ketua PN Sorong, ketua DPRD Sorsel dan Forkopimda beberapa waktu lalu diruangan ketua PN Sorong.

 

Ternyata untuk pembayaran ganti rugi tersebut, tidak dianggarkan tahun ini.  dan dalam hal ini kami menilai bahwa pemkab Sorsel dan ketua DPRD tidak menghargai , tidak konsisten pada janji atau kesepakatan yang telah dibuat. dihadapan para pimpinan daerah.

 

Oleh sebab itu, sebagai kuasa hukum marga Anni, kami akan tetap melakukan tuntutan terhadap ketua PN Sorong sebagai eksekutor. agar janji atau kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tersebut bisa direalisasikan. yaitu memerintahkan Bupati Sorsel untuk membayarkan ganti rugi tanah ulayat milik marga Anni sebesar Rp. 39 Milyar lagi.

 

Jika pemkab Sorsel tidak membayarkan ganti rugi tersebut, maka masyarakat marga Anni pun selama nya akan menduduki serta memalang kantor bupati Sorsel. tegas Dinalara. Red

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.