Lensapapua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong resmi menetapkan Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si dan Sutejo, S.Pd sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Penetapan tersebut diumumkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Sorong Nomor 01 Tahun 2025.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Jumat (10/1/2025), KPU Kabupaten Sorong menyatakan bahwa pasangan Johny Kamuru – Sutejo keluar sebagai pemenang setelah memperoleh total 40.767 suara dari keseluruhan 61.794 suara sah pada Pilkada 2024.
Penetapan tersebut sekaligus menegaskan legitimasi pasangan terpilih untuk memimpin Kabupaten Sorong pada periode mendatang, usai melalui rangkaian tahapan pemilihan yang berlangsung secara demokratis dan sesuai regulasi.
KPU Kabupaten Sorong menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, peserta, serta pihak keamanan yang telah berperan dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, sehingga proses pemilihan berjalan aman dan kondusif.
Johny Kamuru dan Sutejo dijadwalkan akan melanjutkan proses berikutnya sesuai tahapan pelantikan kepala daerah yang ditentukan pemerintah pusat.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Sorong resmi memiliki pasangan kepala daerah terpilih yang akan mengemban mandat rakyat untuk memimpin pembangunan daerah lima tahun ke depan. red







