banner 728x250

Digerebek Polisi Usai Dikeluhkan Warga, Penjual Cap Tikus di Tanjung Malinda Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Keluhan warga terkait maraknya penjualan minuman keras lokal di kawasan Tanjung Malinda, Sorong Utara, akhirnya ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim Satresnarkoba Polresta Sorong Kota membongkar aktivitas penjualan miras jenis cap tikus dan mengamankan puluhan liter barang bukti, Kamis (7/5/2026).

 

banner 325x300

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras tradisional yang diduga kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan pihaknya bergerak usai menerima aduan warga sekitar pukul 14.00 WIT.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sebelum akhirnya mendatangi sebuah kios yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal sekitar pukul 16.30 WIT.

 

“Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 30 liter minuman keras lokal jenis cap tikus yang disimpan untuk diperjualbelikan,” ujarnya.

 

Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MT (45), warga Jalan Tanjung Malinda yang diketahui menjual miras lokal tanpa izin.

Meski bukan target operasi khusus, MT langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Polisi juga meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman keras ilegal di wilayah Kota Sorong.

 

Menurut polisi, pendekatan persuasif tetap dikedepankan sebagai langkah pencegahan sekaligus menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

 

Barang bukti cap tikus yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Katapop, Kabupaten Sorong.

 

Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong Kota memastikan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus diperketat karena dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing. “Peran masyarakat sangat penting untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata AKP Rachmat. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses